Rabu, 14 Januari 2015

Tugas 1 Kelompok Ilmu Sosial Dasar

TUGAS SOFTSKILL ILMU SOSIAL DASAR

Nama                                         :           - Dio Febrian Caesar (BAB 1)
                                                               - Muhammad Rizky (BAB 1)
                                                               - Afran Nafarsani (BAB 2)
                                                               - Hendra Fauzi (BAB 4)
                                                               - Joko Himawan (BAB 6)
                                                               - Ilfan NurFaizi (BAB 3)
                                                               - Fajar ZulQarnaen (BAB 7)
                                                               - Lucky Falentino (BAB 9)
                                                               - Salman Rivaldi (BAB 8)
                                                               - Suryandaru (BAB 10)
Kelas                                          : 1KA33
Jenjang/Jurusan                       : S1 Sistem Informasi

UNIVERSITAS GUNADARMA
2014/2015
BAB 1. ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI SALAH SATU MATA KULIAH DASAR UMUM (http://dioadminka33.blogspot.com/2014/12/bab-1-ilmu-sosial-dasar-sebagai-salah.html dan http://muhammadrizkysomeday.blogspot.com/2015/01/tugas-1-ilmu-sosial-dasar.html)
1.     PENDAHULUAN
Pendidikan Tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat kemampuan yang terdiri atas :
1.     Kemampuan akademik,
2.     Kemampuan profesi dan
3.     Kemampuan pribadi.
Dengan seperangkat kemampuan yang dimiliki tersebut di atas lulusan perguruan tinggi diharapkan menjadi sarjana yang sujana yaitu sarjana yang cakap dan ahli dalam bidang yang ditekuninya serta mau dan mampu mengabdikan keahliannya untuk kepentingan masyrakat Indonesia dan umat maunisa pada umumnya.
Pencapaian kemampuan akademik dan kemampuan profesi telah diusahakan melalui mata kuliah keahlian (MKK), yaitu mata-mata kuliah menurut bidang ilmu pengetahuan masing-masing yang diberikan di perguruan tinggi, disamping kegiatan-kegiatan kokurikuler yang menunjang kegiatan kurikuler. Kedua kemampuan tersebut bertujuan untuk memberikan keahlian dalam bidangnya dan kemampuan menerapkan keahlian itu dalam masyarakat.
Adapun kemampuan pribadi, diharapkan untuk dapat dicapai melalui sekelompok mata kuliah yang tergabung dalam Mata Kuliah

Dasar Umum (MKDU) yang terdiri atas mata-mata kuliah :
1.     Pancasila
2.     Agama
3.     Kewiraan
4.     Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa
5.     Ilmu Alamiah Dasar (IAD)
6.     Ilmu Sosial Dasar (ISD)
7.     Ilmu Budaya Dasar (IBD).
Pada dasarnya ke 7 Mata Kuliah Dasar Umum diatas di perguruan tinggi di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi 2 (dua) bagian/kelompok. Kelompok pertama meliputi mata kuliah : Pancasila; Agama; Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa dan Kewiraan. Kelompok ini diharapkan dapat memberikan dasar pedoman untuk bertindak sebagai warga negara terpelajar yang baik. Keempat mata kuliah tersebut wajib diikuti oleh semua mahasiswa di semua perguruan tinggi, yang dinilai dan ikut menentukan kelulusan.
Kelompok kedua meliputi mata-mata kuliah : IAD; ISD dan IBD. Kelompok ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kepekaan mahasiswa berkenaan dengan lingkungan alamiah, lingkungan sosial dan lingkungan budaya.
Ketiga mata kuliah di atas diberikan kepada semua mahasiswa dengan ketentuan bahwa mahasiswa bidang pengetahuan keahlian yang berada dalam ruang lingkup salah satu mata kuliah dasar tersebut tidak diwajibkan mengikuti mata kuliah dasar yang bersangkutan.


Secara spesifik kemampuan pribadi yang hendak dicapai melalu MKDU bertujuan menghasilkan warga negara Sarjana yang berkualifikasi sebagai berikut :
a.     Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya, dan memiliki tenggang rasa terhadap pemeluk agama lain.
b.     Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan memiliki intergritas kepribadian yang tinggu, yang mendahulukan kepentingan Nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia.
c.      Memiliki wawasan Sejarah Perjuangan Bangsa, sehingga dapat memperkuat semnagat kebangsaan, mempertebal rasa cintah Tanah Air, meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, mempertinggi kebanggan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia.
d.     Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan intergral di dalam menyikapi permasalahan kehidupan, baik sosial, ekonomi, politik, pertahanan keamanan maupun kebudayaan.
e.      Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu berperan serta meningkatkan kualitasnya, maupun tentang lingkungan alamiah serta bersama-sama berperan di dalam pelestariannya.
Tema pokok perkuliahan ISD sebagai bagian dari MKDU adalah hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. Hubungan tersebut dapat mewujudkan adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial dan inilah yang menjadi pusat perhatian dari Ilmu Sosial Dasar dan yang penelaahannya menggunakan pendekatan berbagai disiplin (iterdisiplin dan atau multidisiplin) dengan memanfaatkan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari lapangan ilmu-ilmu sosial dasar seperti : sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi dan psykologi sosial.

2.     ISD : PENGERTIAN, TUJUAN, ISD DAN IPS
1.     PENGERTIAN
Untuk menjawab berbagai tantangan dan persoalan dalam kehidupan lahirlah berbagai cabang ilmu pengetahuan.
Berdasarkan sumber filsafat yang di anggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi tiga :
a.     Natural Sciences (Ilmu-ilmu Alamiah), meliputi: Fisika, Kimia, Astronomi, Biologi dan lain-lain.
b.     Sosial Sciences (Ilmu-ilmu Sosial), terdiri dari : Sosiologi, Ekonomi, Politik Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi dan lain-lain.
c.      Humanities (Ilmu-ilmu Budaya) meliputi : Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian dan lain-lain.
Mengikuti pembagian ilmu pengetahuan seperti tersebut di atas, maka Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan.

Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pegertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psykologi sosial.
Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan displin ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan suatu peneliatian sebagai mana suatu disiplin ilmu,seperti ilmu-ilmu sosial diatas.
Ilmu Sosial Dasar Merupakan suatu bahan studi atau program pengerjaan yang khusus dirancang untuk kepentingan pendidikan/pengajaran yang di Indonesia diberikan di Perguruan Tinggi. Tegasnya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan, sehingga lebih peka terhadapnya.






2.     TUJUAN
Sebagai salah satu dari Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a.     Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
b.     Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
c.      Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya secara krisis-interdisipliner.
d.     Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
3.     ILMU SOSIAL DASAR DAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Ilmu Sosial Dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kedua-duanya mempunyai persamaan dan perbedaan.
Adapun persamaan antara keduanya adalah :
a.     Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.
b.     Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c.      Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.


Adapun perbedaan antara keduanya adalah :
a.     Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
b.     Ilmu Sosial Dasar merupakan satu matakuliah tunggal, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
c.      Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.

4.     RUANG LINGKUP ILMU SOSIAL DASAR
Materi Ilmu Sosial Dasar terdiri atas masalah-masalah sosial. Untuk dapat menelaah masalah-masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengidentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu. Sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas tiga golongan yaitu :
1.     Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering di tanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin/multidisiplin.

2.     Konsep-konsep sosial tatau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan sosial.
Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep “keanekaragaman: dan konsep “Kesatuan sosial”. Bertolak dari kedua konsep tersebut di atas, maka dapat kita pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat :
a.     Persamaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku baik secara individual atau kelompok/golongan.
b.     Persamaan dan perbedaan kepentingan.
Persamaan dan perbedaan itulah yang menyebabkan sering timbulnya pertentangan/konflik, kerja-sama, kesetiakawanan antar individu dan golongan.
3.     Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.
Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut di atas, dapat dijabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan, untuk dapat dioperasionalkan.
Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok bahasan. Dari ke delapan Pokok Bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharpkan mempelajari dan memahami adanya :
1.     Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkebangan masyarakat dan kebudayaan.
2.     Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3.     Masalah pemuda dan sosialisasi.
4.     Masalah hubungan antara warga negara dan negara.
5.     Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6.     Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakatpendesaan.
7.     Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan intergrasi.
8.     Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk membantu memahami terhadap masalah-masalah tersebut di atas maka dalam buku ini dihimpun kumpulan karangan yang disusun dan berkaitan dengan masing-masing pokok bahasan yang telah ditentukan.










BAB 2.  PENDUDUK MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN ((https://afrannafarsani.wordpress.com/2014/12/27/tugas-isd-1-bab-2-penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan-2/)
A.   PENDAHULUAN
Pertumbuhan penduduk yang makin cepat, mendorong pertumbuhan aspek – aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan dsb.
Berbeda dengan makhluk lain, manusia memiliki kelebihan dalam kehidupannya. Manusia dapat memanfaatkan dan mengembangkan akal budinya.
Pemanfaatan pengembangan akal budi sudah terungkap pada perkembangan kebudayaan, baik kebudayaan rohaniah maupun kebudayaan kebendaan.
Akibat dari perkembangan kebudayaan ini, telah mengubah cara berpikir manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sehubungan dengan hal tersebut dalam pokok bahasan ini, akan ditelaah mengenai pertumbuhan penduduk, perkembangan kebudayaan dan timbulnya pranata – pranata sebagai akibat perkembangan kebudayaan.









B.   PERTUMBUHAN PENDUDUK
1.     Pengertian penduduk :
Orang – orang yang berada di dalamnya terikat dengan aturan – aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus. Penegrtian penduduk bias disefinisikan menjadi menjadi dua :
a. orang yang tinggal di daerah tersebut
b. orang yang secara hukum tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah orang lain. 
2. Pengertian masyarakat :
Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.
Berikut beberapa pengertian dari beberapa tokoh :
a.     menurut Selo Sumardjan adalah oaring – orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
b.     menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan satu kenyataan objektif pribadi – pribadi yang merupakan anggotanya.
c.      menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita ketengangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok – kelompok yang terbagi secara ekonomi.
d.     menurut Paul B. Horton & c. hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relative mandiri, hidup bersama – sama dalam wktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan yang sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kegiatan / kumpulan manusia tersebut.
3.     Pengertian kebudayaan :
Budaya atau kebudayaan adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsure yang rumit, termasuk system agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung diwariskan secara genetic. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang – orang yang berbeda budaya menyesuaikan perbedaan – perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. Budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas.banyak aspek budaya turut menentukanperilaku komunikatif. Unsure – unsure sosio-budaya ini tersebar dan meliputibanyak kegiatan social manusia.
Kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.
Berikut ini definisi kebudayaan menurut para ahli :
1.      Dr. K. Kupper
Kebudayaan merupakan sistem gagasan yang menjadi pedoman dan pengarah bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku, baik secara individu maupun kelompok.
2. William H. Haviland
Kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat di tarima ole semua masyarakat.
3. Ki Hajar Dewantara
Kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.


4. Francis Merill
Pola-pola perilaku yang di hasilkan oleh interaksi social
Semua perilaku dan semua produk yang dihasilkan oleh sesorang sebagai anggota suatu masyarakat yang di temukan melalui interaksi simbolis.
5. Bounded et.al
Kebudayaan adalah sesuatu yang terbentuk oleh pengembangan dan transmisi dari kepercayaan manusia melalui simbol-simbol tertentu, misalnya simbol bahasa sebagai rangkaian simbol yang digunakan untuk mengalihkan keyakinan budaya di antara para anggota suatu masyarakat. Pesan-pesan tentang kebudayaan yang di harapkan dapat di temukan di dalam media, pemerintahan, intitusi agama, sistem pendidikan dan semacam itu.
6. Mitchell (Dictionary of Soriblogy)
Kebudayaan adalah sebagian perulangan keseluruhan tindakan atau aktivitas manusia dan produk yang dihasilkan manusia yang telah memasyarakat secara sosial dan bukan sekedar di alihkan secara genetikal.
7. Robert H Lowie
Kebudayaan adalah segala sesuatu yang di peroleh individu dari masyarakat, mencakup kepercayaan, adat istiadat, norma-norma artistic, kebiasaan makan, keahlian yang di peroleh bukan dari kreatifitasnya sendiri melainkan merupakan warisan masa lampau yang di dapat melalui pendidikan formal atau informal.
4.     Faktor-Faktor Demografi yang Mempengaruhi Pertambahan Penduduk:
Ø Kematian (Mortalitas)
Ø Kelahiran (Fertilitas)
Ø Migrasi
A.   Rumus Perhitungan Angka Kematian (Mortalitas) Penduduk
Dalam hal ini ada beberapa jenis perhitungan untuk angka kematian. Antara lain:
Angka kematian kasar (Crude Death Rate /CDR)
Tingkat kematian khusus
1. Angka kematian kasar adalah banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun per jumlah penduduk pertengahan tahun tersebut. Secara dinyatakan tiap 1000 orang. Sehingga dapat dituliskan dengan rumus ;
d = Jumlah kematian
CDR = jumlah kematian / jumlah penduduk pertengahan tahun X 1000 atau
CDR = D/Pm . K
Penduduk pertengahan tahun dapat dicari dengan rumus berikut :
Pm = 1/2 (P1 + P2)
Pm = P1 + (P2 - P1 )/2
Pm = P2 - (P2 - P1)/2
Pm = jumlah penduduk pertengahan tahun
P1 = jumlah penduduk pada awal tahun
P2 = jumlah penduduk pada akhir tahun
2. Angka kematian (age specific death rate)
Tingkat kematian didasarkan pada beberapa kriteria , antara lain umur, jenis kelamin, pekerjaan. Karena adanya perbedaan resiko kematian tersebut, maka digunakan tingkat kematian menurut umur. Digunakan suatu range umur tertentu pada 1000 penduduk pada kelompok umur yang sama. Dapat dilihat rumusnya sebagai berikut :
ASDR = Di / Pmi . K
Di = Kematian penduduk kelompok umur i
Pm = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun kelompok umur i
K = Konstanta (=1000)
B.   Rumus Penghitungan Angka Kelahiran (Fertilitas) Penduduk
Pengitungan angka fertilitas tidak semudah yang dibayangkan karena ada beberapa faktor yang mempengaruhinya, seperti sulitnya memperoleh statistik lair hidup karena bayi-bayi yang meninggal sesaat setelah kematian tidak dicatatkan dalam peristiwa kelahiran atau kematian da sering dicatatkan sebagai peristiwa lahir mati. Maka pada saat ini hanya dapat dihitung angka kesuburan secara kasar.
CBR = Jumlah lahir hidup / jumlah penduduk pada pertengahan tahun . 1000 atau
BCDR = b / Pm . K
B = Jumlah kelahiran hidup pada suatu dunia pada suatu tahun tertentu
Pm = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun
Pengertian Migrasi
Migrasi adalah gerakan penduduk dalam aspek dinamis kehidupan kelompok dalam suatu ruang.
Macam-macam migrasi:
Pertama, Migrasi Internasional dibagi menjadi tiga , yaitu :
·        Imigrasi → Masuknya penduduk ke suatu Negara
·        Emigrasi → Keluarnya penduduk ke negara lain
·        Remigrasi → Kembalinya penduduk ke negara
Kedua, Migrasi Nasional dibagi menjadi empat, yaitu :
·        Urbanisasi → Dari Desa ke Kota
·        Transmigrasi → Dari Pulau ke Pulau
·        Ruralisasi → Dari Kota ke Desa
·        Evakuasi → Dari tempat yang tidak aman ke tempat yang aman

Proses Migrasi:
·        Migrasi bertahap
·        Migrasi langsung
Akibat Migrasi
Urbanisasi (migrasi dari desa ke kota) walaupun urutannya sangat kevil, namun dapat mempengaruhi pola distribusi penduduk secara keseluruhan.
Migrasi interegional di Indonesia kebanyakan dilaksanakan oleh mereka yang berumur produktif dan kreatifitas tinggi.
Migrasi antar Negara di Indonesia adalah sangat kecil dari hasil sensus penduduk pada tahun 1971 sampai 1980 migrasi masuk (immigrasi) hanya ada 0,61% dan migrasi ke luar (emigrasi) hanya sebesar 0,57% per tahun. Sehingga akibatnya kurang nyata terhadap distribusi penduduk Indonesia.
Dampak yang terjadi akibat dari proses migrasi tersebut memiliki dampak positif dan dampak negative terhadap daerah asal maupun daerah tujuan .
Dampak positif dari proses migrasi adalah membantu memenuhi kekurangan tenaga ahli ,mempererat rasa persatuan bangsa ,membangun solidaritas antarsuku,mengetahui budaya dan adat yang ada dari tiap-tiap imigran.
Dampak negative dari migrasi yaitu menyebabkan tidak meratanya kepadatan penduduk ,semakin banyak pesaing dalam tujuan masing-masing ,masuknya budaya lain yang tidak sesuai dengan pribadi masing-masing ,berkurangnya tenaga terampil dan terdidik di desa, produktivitas pertanian di desa menurun, meningkatnya pengangguran di kota, meningkatnya tindak kriminalitas di kota, timbulnya pemukiman kumuh.
BAB 3. INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT (http://ilfannurfaizi.blogspot.com/2014/12/tugas-1-rangkuman-isd-bab-3.html)
1.     PERTUMBUHAN INDIVIDU
A.   Pengertian Individu
“Individu” berasal dari kata latin “Individuum” artinya “yang tak terbagi”. Jadi, merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.
Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Dengan demikian sering digunakan sebutan “orang-seorang” atau “manusia perseorangan”. Sifat dan fungsi orang-orang  disekitar kita adalah makhluk-makhluk yang agak berdiri sendiri, dalam berbagai hal bersama-sama satu sama lain,tetapi banyak hal pula perbedaanya. Sejenis tapi tak sama, makin tua semakin maju dan semakin banyak bermacam-macam tingkat peradabannya, terjadi bangsa dengan corak sifat dan tabiat beraneka macam.
Timbulnya deferensiasi bukan hanya melalui pembawaan, tetapi melalui kaitan dengan dunia yang telah mempunyai sejarah dengan peradabannya. Hal ini memberikan keuntungan rohani bagi individu seperti bahasa,agama, adat istiadat dan kebiasaan, paham-paham hukum, ilmu pengetahuan dan sebagainya. Akan tetapi, betapapun besarnya pengaruh lingkungan sosial terhadap individu, manusia tetap mempunnyai watak dan sifat tertentu yang aktif ditengah-tengah sesama manusia lainnya.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan, bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas didalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Makna manusia menjadi individu apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku masa yang bersangkutan. Individu dalam bertingkah laku menurut pola pribadinya ada dua kemungkinan yaitu, menyimpang dari norma kolektif  kehilangan individualitas  atau takluk terhadap kolektif, dan mempengaruhi masyarakat seperti adanya tokoh pahlawan atau pengacau. Mencari titik optimum antar dua pola tingkah laku (sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat) dalam situasi yang senantiasa, memberi konotasi “matang” atau “dawasa” dalam konteks sosial. Sebelum “baik” atau “tidak baik” pengaruh individu terhadap masyarakat adalah relatif.

B.   Pengertian Pertumbuhan
Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Dapat dirumuskan suatu pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh baik dari paengalaman atau empiris luar melalui panca indera yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenai keadaan batin sendiri yang menimbulkan reflexionis.
C.   Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan
a). Pendirian nativistik
Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat, bahwa pertumbuhan individu itu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.
Para ahli dari golongan ini menunjukan berbagai kesempatan atau kemiripan antara orang tua dengan anaknya. Tetapi hal ini akan menimbulkan keragu-raguan apakah kesamaanyang ada antara orang tua dan anaknya benar-benar disebabkan oleh pembawaan sejak lahir karena adanya fasilitas-fasilitas atau hal-hal lain yang dapat memberikan dorongan ke arah kemajuannya.
                             b). Pendirian Empiristik dan Environmentalistik
Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik. Para ahli berpendapat bahwa pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
Jadi menurut pendirian ini menolak dasar dalam pertumbuhan individu dan lebih jauh menekankan pada lingkungan dan konsekuensinya hanya lingkunganlah yang banyak dibicarakan. Pendirian semacam ini biasa disebut pendirian yang environmentalistik. Sehingga dapat dikatakn bahwa pendirian ini pada hakikatnya adalah kelanjutan dari faham empirisme.
c). Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme   
Kebanyakan para ahli mengikuti pendirian konvergensi dengan modifikasi seperlunya. Suatu modifikasi yang terkenal yang sering dianggap sebagai perkembangan lebih jauh konsepsi konvergensi ialah konsepsi interaksionisme yang berpandangan dinamis yang menyatakan bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.          
                             d). Tahap Pertumbuhan Individu berdasar psikologi
Pertumbuhan individu sejak lahir sampai masa dewasa atau masa                                                                kematangan itu melalui beberapa fase sebagai berikut :
a)     Masa vital yaitu dari 0,0 sampai kira-kira 2,0 tahun.
b)    Masa estetik dari umur kira-kira 2,0 tahun sampai kira-kira umur 7,0 tahun.
c)     Masa intelektual dari kira-kira umur 7,0 tahun sampai kira-kira umur 13,0 tahun atau 14,0 tahun.
d)    Masa sosial, kira-kira umur 13,0 tahun atau 14,0 tahun sampai kira-kira umur 20,0 tahun atau 21,0 tahun.
2.     Fungsi-Fungsi Keluarga
Keluarga adalah unit/satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini, dalam hubungannya dengan perkembangan individu, sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.
Keluarga pada umumnya, diketahui terdiri dari seorang individu (suami) individu lainnya (istri) yang selalu berusaha menjaga rasa aman dan ketentraman ketika menghadapi suka duka hidup dalam eratnya arti ikatan luhur hidup bersama. Keluarga sebagai kelompok pertama yang dikenal individu sangat berpengaruh secara langsung terhadap perkembangan individu sebelum maupun sudah terjun langsung secara individual di masyarakat.
A.   Pengertian Fungsi keluarga         
Dalam kehidupan keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan     yang harus dilakukan. Suatu pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan itu biasa disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pakerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.

B.   Macam-macam Fungsi Keluarga
Pekarjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh keluarga itu dapat digolongkan/dirinci kedalam beberapa fungsi, yaitu :
a)     Fungsi Biologis
b)    Fungsi pemeliharaan
c)     Fungsi Ekonomi
d)    Fungsi Keagamaan
e)     Fungsi Sosial
3.     Individu, Keluarga, dan Masyarakat
1)    Pengertian Individu
Individu berasal dari kata latin,”individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paking kecil dan terbatas.   
2)    Pengertian Keluarga
Ada beberapa pandangan mengenai keluarga. Menurut sigmund freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Bahwa perkawinan itu menurut beliau adalah berdasarkan pada libido seksualis. Dengan demikian keluarga merupakan manifestasi daripada dorongan seksual sehingga landasan keluarga itu adalah kehidupan seksual suami istri.
3)    Pengertian Masyarakat
Drs. JBAF Mayor Polak menyebut masyarakat (society) adalah wadah segenap antar hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva-kolektiva serta kelompok dan tiap-tiap kelompok terdiri atas kelompok-kelompok lebih baik atau subkelompok.
Kemudian pendapat dari prof. M.M. Djojodiguno tentang masyarakat adalah suatu kebulatan daripada segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia. Akhirnya Hasan Sadily berpendapat bahwa masyarakat adalah suatu keadaan badan atau kumpulan manusia yang hidup bersama.
Jelasnya : Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya. 
4.     HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
A.   Makna Individu
Manusia adalah makhluk individu. Makhluk individu berarti makhluk yang tidak dapat dibagi-bagi, tidak dapat dipisah-pisahkan antara jiwa dan raganya.
Para ahli psikologi modern menegaskan bahwa manusia itu merupakan suatu kesatuan jiwa raga yang kegiatannya sebagai keseluruhan, sebagai kesatuan. Kegiatan manusia sehari-hari merupakan kegiatan keseluruhan jiwa raganya. Bukan hanya kegiatan alat-alat tubuh saja, atau bukan hanya aktivitas dari kemampuan-kemampuan jiwa satu persatu terlepas daripada yang lain.
B.   Makna keluarga
Keluarga adalah merupakan kelompok primer yang paling penting didalam masyarakat.keluargamerupakan sebuah group yang terbentuk dari perhubungan laki-laki dan wanita, perhubungan mana sedikit banyak berlangsung lama untuk menciptakan dan membesarkan anak-anak. Jadi keluarga dalam bentuk murni merupakan satu kesatuan sosial ini mempunyai sifat-sifat tertentu yang sama, dimana saja dalam satuan masyarakat manusia.

Disini kita sebutkan 5 macam sifat yang terpenting yaitu :
Ø Hubungan suami-isteri.
Ø Bentuk perkawinan dimana suami-isteri itu diadakan dan dipelihara.
Ø Susunan nama-nama dan istilah-istilah termasuk cara menghitung keturunan.
Ø Milik atau harga benda keluarga.
Ø Pada umumnya keluarga itu tempat bersama/rumah bersama.

C.   Makna Masyarakat
Mengenai arti masyarakat ini, baiklah disini kita kemukakan beberapa definisi mengenai masyarakat itu, seperti misalnya :
a>  R. Linton : seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka itu dapat menorganisaikan dirinya berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
b>  M.J Herskovist : menulis bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
c>   J.L. Gilin dan J.P. Gilin : mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi,sikap dan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan yang lebih kecil.
d>  S.R. Steinmetz : seorang sosiologi bangsa belanda, mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
e>   Hasan Shadily : mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, dengan atau karena sendirinya, bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.

Kalau kita mengikuti definisi linton, maka masyarakat itu timbul dari setiap kumpulan individu, yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama dalam waktu lama.

5.     URBANISASI DAN URBANISME
Sehubungan dengan perbedaan antar masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan. Kirannya perlu pula disinggung perihal urbanisasi. Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakt perkotaan.
Proses urbanisasi boleh dikatakan terjadi diseluruh dunia, baik pada negara-nagara yang sudah maju industrinya pun yang secara relatif belum memiliki industri. Bahwa urbanisasi mempunyai akibat-akibat yang negatif terutama dirasakan oleh negara yang agraris seperti indonesia ini. Hal ini terutama disebabkan karena pada umumnya produksi pertanian sangat rendah apabila dibandingkan dengan jumlah manusia yang dipergunakan dalam produksi tersebut dan boleh dikatakan bahwa faktor kebanyakan penduduk dalam suatu daerah “over-population” merupakan gejala yang umum di negara agraris yang secara ekonomis masih terbelakang.
Proses urbanisasi dapat terjadi dengan lambat maupun cepat, hal mana tergantung daripada keadaan masyarakat yang bersangkutan. Proses tersebut terjadi dengan menyangkut dua aspek yaitu :
Ø Perubahannya masyarakat desa menjadi masyarakat kota
Ø Bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk yang berasal dari desa-desa.
Sehubungan dengan proses tersebut diatas, maka ada beberapa sebab yang mengakibatkan suatu daerah tempat tinggal mempunyai penduduk yang baik. Artinya adalah, sebab suatu daerah mempunyai daya tarik sedemikian rupa, sehingga orang-orang pendatang semakin banyak. Secara umum dapat dikatakan bahwa sebab-sebabnya adalah sebagai berikut :
ü Daerah yang termasuk menjadi pusat pemerintahan atau menjadi ibukota.
ü Tempat tersebut letaknya sangat strategis sekali untuk usaha-usaha perdagangan/perniagaan, seperti misalnya sebuah kota pelabuhan atau sebuah kota yang letaknya dekat pada sumber-sumber bahan-bahan mentah.
ü Timbulnya industri didaerah itu, yang memproduksikan barang-barang maupun jasa-jasa.




BAB 4. PEMUDA DAN SOSIALISASI  (http://zhennamuzha.blogspot.com/2014/12/pemuda-dan-sosialisasi-i.html)
I.                  DEFINISI
Pemuda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. Hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya, karena pemuda sebagai harapan bangsa dapat di artikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.

II.              PERANAN PEMUDA DI MASYARAKAT
Pemuda adalah tulang punggung masyarakat. Generasi tua memiliki keterbatasan untuk memajukan bangsa. Generasi muda harus mengambil peranan yang menentukan dalam hal ini. Dengan semangat menyala-nyala dan tekad yang membaja serta visi dan kemauan untuk menerima perubahan yang dinamis, pemuda menjadi motor bagi pembangunan masyarakat. Sejarah membuktikan, bahwa perubahan hampir selalu dimotori oleh kalangan muda. Sumpah pemuda, proklamasi, pemberantasan PKI, lahirnya orde baru, bahkan peristiwa turunnya dictator soeharto dari singgasana keprisidenan, seluruhnya dimotori oleh kaum muda. Kaum muda pula yang selalu memberikan umpan balik yang kritis terhadap pongahnya kekuasaan.

III.          POLA DASAR PEMBINAAN DAN PERKEMBANGAN GENERASI MUDA
Pola dasar pembinaan dan pembangunan generasi muda ditetapkan oleh menteri pendidikan dan kebudayaan dalam keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor: 0323/U/1978 tanggal 28 oktober 1978. Tujuannya agar semua pihan yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakannya sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Motivasi asas pembinaan dan pengembangan generasi muda bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional, seperti disebutkan dalam pembukaan UUD 1945 alinia IV. Atas dasar kenyataan ini, diperlukan penataan kehidupan pemuda sehingga mereka mampu memainkan peranan yang penting dalam masa depan sekalipun disadari bahwa masa depan tersebut tidak berdiri sendiri. Masa depan adalah lanjutan masa sekarang dan masa sekarang adalah hasil masa lampau. Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda haruslah menanamkan motivasi kepekaan terhadap masa dating sebagai bagian mutlak masa kini. Kepekaan terhadap masa dating membutuhkan pulakepekaan terhadap situasi-situasi lingkungan untuk merelevansikan partisipannya dalam setiap kegiatan bangsa dan Negara. Untuk itu, kualitas kesejahteraan yang membawa nilai-nilai dasar bangsa merupakan factor penentu yang mewarnai pembinaan generasi muda dan bangsa dalam memasuki masa dating.
Pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu:
Ø Generasi muda sebagai subjek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal dan kemampuan serta landasan untuk mandiri dan keterlibatannyapun secara fungsional bersama potensi lainnya guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa.
Ø Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah pertumbuhan potensi dan kemampuan ketingkan yang  optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.

IV.           MASALAH-MASALAH YANG DI HADAPI GENERASI MUDA MASA KINI
A.   Kebutuhan akan figur teladan
Remaja jauh lebih mudah terkesan akan nilai-nilai luhur yang berlangsung dari keteladanan orang tua mereka daripada hanya sekedar nasihat-nasihat bagus yang tinggal hanya kata-kata indah
B.   Sikap apatis
Sikap apatis merupakan kecendrungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang bersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya. Sikap apatis ini terwujud di dalam ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di masyarakat.
C.   Kecemasan dan kurangnya harga diri
Kata stress atau frustasi semakin umum dipakai kalangan remaja. Banyak kaum muda yang mencoba mengatasi rasa cemasnya dalam bentuk “pelarian” (memburu kenikmatan lewat minuman keras, obat penenang, seks dan lainnya)
D.   Ketidakmampuan untuk terlibat
Kecenderungan untuk mengintelektualkan segala sesuatu dan pola piker ekonomis, membuat para remaja sulit melibatkan diri secara emosional maupun efektif dalam hubungan pribadi dan dalam kehidupan di masyarakat. Persahabatan dinilai dengan untung dan rugi atau malahan dengan uang.
E.    Perasaan tidak berdaya
Perasaan tidak berdaya ini muncul pertama-tama karena teknologi semakin menguasai gaya hidup dan pola berpikir masyarakat modern. Teknologi mau tidak mau menciptakan masyarakat teknokratis yang memaksa kita untuk pertama-tama berpikir tentang keselamatan diri kita di tengah-tengah masyarakat. Lebih jauh remaja mencari “jalan pintas”, misalnya menggunakan segala cara untuk tidak belajar tetapi mendapat nilai baik atau ijasah.
F.    Pemujaan akan pengalaman
Sebagian besar tindakan-tindakan negative anak muda dengan minuman keras, obat-obatan dan seks pada mulanya berawal dari hanya mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak muda dewasa ini memberikan pandangan yang keliru tentang pengalaman.

G.  Kesimpulan
Bahwa setiap generasi muda haruslah memiliki tujuan yang baik dan sangat berarti dalam hidupnya perindividu. Tujuan yang ingin di capai harusnya di kejar dengan kerja keras dan menikmati setiap alur perjalanannya masing-masing. Tingkatkan juga skill bersosialisasi terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar, karena sebuah interaksi adalah awal dari kekuatan persatuan yang hakiki untuk mengejar masa depan yang jauh lebih baik. Generasi muda saat ini haruslah rajin menggali sebuah pengalaman sampai ke akarnya, karena pengalaman adalah ilmu yang paling berharga jika di bandingkan dengan materi apapun yang ada dalam hidup ini. Kewajiban pemuda adalah menerjang alur hidup ini dengan melalui derasnya ombak-ombak masalah dalam kehidupan, seberat apapun suatu masalah, haruslah di tangani dengan senang hati oleh seorang pemuda dan dapat menyelesaikan masalah dengan cepat , cermat dan tepat.










Bab 5. WARGA NEGARA DAN NEGARA (http://giputra.blogspot.com/2014/12/negara-warga-negara-negara-negara.html)
1.   NEGARA
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi yang didalamnya terdapat suatu pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya.
Didalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Selain pengertian tersebut, adapun pengertian-pengertian negara berdasarkan pendapat beberapa ahli, diantaranya:
1.     Roger F. Soltau: Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat
2.     George Jellinek: Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam disuatu wilayah tertentu
3.     Prof. R. Djokosoetono: Negara ialah organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama
4.     Prof. Mr. Soenarko: Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan
5.     Aristoteles: Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

2.   Fungsi Negara
·         Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
·         Melaksanakan Ketertiban
·         Pertahanan dan Keamanan
·         Menegakkan Keadilan
3.   Teori Terbentuknya Negara
·         Teori Hukum Alam (Plato & Aristoteles): Kondisi Alam > Berkembang Manusia > Tumbuh Negara
·         Teori Ketuhanan: Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara
·         Teori Perjanjian (Thomas Hobbes): Manusia menghadapi kondisi alam dan timbulan kekerasan, manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara-caranya.
4.   Unsur Negara
Konstitutif
Negara meliputi wilayah udara, laut dan darat, rakyat atau masyarakat, dan pemerintahan yang berdaulat.
Deklaratif
Negara mempunyai tujuan, undang-undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara de jure dan de facto dan ikut dalam perhimpunan bangsa-bangsa seperti PBB.

5.   Bentuk Negara
Negara Kesatuan
·         Negara Kesatuan dengan sistem sentralisasi
·         Negara Kesatuan dengan sistem desentralisasi
Negara Serikat
Di dalam negara ada negara yaitu negara bagian

6.   Sifat Sifat Negara
1.     Sifat Memaksa agar peraturan perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapai serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara legal.
2.     Sifat Monopoli, Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran kepercayaan atau aliran politik tertentu dikurangi hidup dan sebarluaskan oleh karena dianggap bertentang dengan tujuan masyarakat.
3.     Sifat Mencakup Semua, Semua aturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali.
4.     Sifat Totalitas, Segala hal tanpa terkecuali menjadi kewenangan negara.
7.   Warga Negara
Warga negara merupakan terjemahan dari kata citizens (bahasa Inggris) yang memiliki arti: warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara, sesama penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula
Warga mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yang bernama negara.



Kriteria Menjadi Warga Negara
Berdasar UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dijelaskan bahwa orang asing dapat menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah memenuhi syarat dan tatacara yang diatur dalam pertaturan dan undang-undang. Pada pasal 8 disebutkan "Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan." Sedangkan pengertian pewarganegaraan adalah tata cara bagi orang untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan.
Syarat Menjadi WNI
Permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon jika memenuhi persyaratan seperti disebutkan dalam pasal 9, yakni:
1.     Telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin;
2.     Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;
3.     Sehat jasmani dan rohani;
4.     Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945;
5.     Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 tahun atau lebih;
6.     Jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;
7.     Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap; dan
8.     Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.
Prosedur berikutnya antara lain permohonan harus ditulis dalam bahasa Indonesia di atas kertas bermaterai keputusan akhir atas permohonan adalah pada Presiden. Bila dikabulkan oleh Presiden maka status WNI dinyatakan berlaku efektif sejak pemohon mengucapkan sumpah atau janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

8.   Sifat Warga Negara
Sebagai warga negara yang menjadi bagian dari suatu penduduk bisa menjadi unsur negara yang lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak dihadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak privasi, dan tanggung jawab.

9.   Hak & Kewajiban Negara & Warga Negara
Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan kewajiban hak warga terhadap negara. Beberapa contoh kewajiban negara adalah kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil, kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara, kewajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat, kewajiban negara memberi jaminan sosial, kewajiban negara memberi kebebasan beribadah.




Bab 6 Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat (https://jokohimawan.wordpress.com/2014/12/26/tugas-i-isd-rangkuman-kelompok-bab-6-tentang-pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/)
1. Pelapisan Sosial
A. Pengertian Pelapisan Sosial
Pengaruh pelapisan sosial merupakan gejala umum yang dapat ditemukan di setiap masyarakat pada segala zaman. Betapapun sederhananya suatu masyarakat gejala ini pasti dijumpai. Pada sekitar 2000 tahun yang lalu, Aristoteles menyatakan bahwa di dalam setiap negara selalu terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat dan mereka yang ada di tengah-tengah.
Adam Smith membagi masyarakat ke dalam tiga kategori yaitu orang-orang yang hidup dari penyewaan tanah, orang-orang yang hidup dari upah kerja, dari keuntungan perdagangan. Sedangkan Thorstein Veblen membagi masyarakat ke dalam dua golongan yang pekerja, berjuang untuk mempertahankan hidup dan golongan yang banyak mempunyai waktu luang karena kekayaannya.
Pernyataan tiga tokoh di atas membuktikan bahwa pada zaman ketika mereka hidup dan dapat diduga pula pada zaman sebelumnya, orang-orang telah meyakini adanya sistem pelapisan dalam masyarakat, yang didalam studi sosiologi disebut pelapisan.
Sedangkan pelapisan sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau para warga masyarakat ke dalam kelas secara hierarkis (bertingkat). Perwujudan adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah di dalam masyarakat.
Di dalam masyarakat terdapat pelapisan sosial yang akan selalu ditemukan dalam masyarakat selama di dalam masyarakat tersebut terdapat sesuatu yang dihargai demikian menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dalam bukunya “Setangkai Bunga Sosiologi”, sesuatu yang dihargai itu adalah uang atau benda-benda yang lain yang bernilai ekonomis, politis, agamis, sosial maupun kultural.
Adanya kelas yang tinggi dan kelas yang rendah itu disebabkan karena di dalam masyarakat terdapat ketidakseimbangan atau ketimpangan (inequality) dalam pembagian sesuatu yang dihargai yang kemudian menjadi hak dan kewajiban yang dipikul dari warga masyarakat ada segolongan orang yang mendapatkan pembagian lebih besar dan ada pula mendapatkan pembagian lebih kecil, sedangkan yang mendapatkan lebih besar mendapatkan kedudukan yang lebih tinggi, yang mendapatkan lebih kecil menduduki pelapisan yang lebih rendah. Pelapisan mulai ada sejak manusia mengenal adanya kehidupan bersama atau organisasi sosial.
Pelapisan sosial merupakan hasil dari kebiasaan manusia berhubungan antara satu dengan yang lain secara teratur dan tersusun biak secara perorangan maupun kelompok, setiap orang akan mempunyai situasi sosial (yang mendorong untuk mengambil posisi sosial tertentu. (Drs. Taufik Rahman Dhohir, 2000)
B. Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
• Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
• Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1. Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2. Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
C. Perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat
Masyarakat terdiri dari berbagai latar belakang dan pelapisan sosial yang berbeda-beda. Pelapisan sosial merupakan pemilah-milah kelompok sosial berdasarkan status, strata dan kemampuan individu tersebut yang terjadisecara alami didalam masyarakat. Terjadinya pelapisa sosial berdasarkan adanya cara pandang masyarakat yang berbeda-beda dengan dilatarbelakangi oleh status sosial, strata sosial dan kemampuan ekonomi yang berbeda-beda. Adapun perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat.
1. Sistem pelapisan masyarakat tertutup diantaranya, Kasta Brahmana (pendeta), Kasta Ksatria (golongan bangsawan), Kasta Waisya (golongan pedagang), Kasta Sudra (golongan rakyat jelata) dan Kasta Paria (golongan orang yang tidak memiliki kasta).
2. Sistem pelapisan masyarakat terbuka. Setiap orang mempunyai kesempatan untuk menempati jabatan, jika orang tersebut menpunyai kemampuan pada bidang tersebut.
Kesamaan derajat terjadi karena adanya perbedaan kemampuan yang terjadi dalam bermasyarakat. Oleh sebabitu munculah lapisan-lapisan yang dapat menyatukan hal yang awalnya berbeda kemudian menjadi satu, hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang 1945 tentang hak asasi manusia.
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
D. Beberapa teori tentang pelapisan social
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class).
• Kelas bawah (lower class).
• Kelas menengah (middle class).
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class).
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1. Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2. Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3. Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4. Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5. Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
2. Kesamaan Derajat
A.Tentang kesamaan derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.
B.Pasal-Pasal di dalam UUD45 tentang persamaan hak
UUD 1945 menjamin hak atas persamaan kedudukan, hak atas kepastian hukum yang adil, hak mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan hak atas kesempatan yang sama dalam suatu pemerintahan.
Setiap masyarakat memiliki hak yang sama dan setara sesuai amanat UUD 1945, yaitu Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan,” setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”. Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”
Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan ddari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”. Norma-norma konstitusional di atas, mencerminkan prinsip-prinsip hak azasi manusia yang berlaku bagi seluruh manusia secara universal.

D.   Empat pokok hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum pada UUD 45
Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan. Jika dilihat, ada empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi, yakni pasal 27, 28, 29, dan 31.
Empat pokok hak-hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut :
• Pokok Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada sistem perumusan “Human Rights” itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya.
Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
• Pokok Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.
• Pokok Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
• Pokok Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.
3. Elite Dan Massa
A. Pengertian Elite
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif.Didalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci ataumereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya
B. Fungsi elite dalam memegang strategi
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini
Didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan dating. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
a. Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
b. Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
c. Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
d. Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
C. Pengertian Massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
E.    Ciri-ciri massa
Terhadap beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
2. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota­anggotanya.
Bab 7. MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN (http://fajarzulqarnain.blogspot.com/2014/10/softskills.html)

A. Definisi Masyarakat 
Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.Seperti : sekolah, keluarga,perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat definisi lain dari Masyarakat juga merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia.
Istilah inggrisnya adalah society , sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arab "masyarakat" berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnya berinteraksi.
Dalam ilmu sosiologi kita kit mengenal ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat petambayan. Masyarakat paguyuban terdapat hubungan pribadi antara anggota- anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara mereka.Kalau pada masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara anggota-angota nya.
B. Unsur-unsur suatu Masyarakat
a.Harus ada perkumpulan manusia dan harus banyak
b.Telaah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu.
c.adanya aturan atau undang-undang yang mengatur masyarakat untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.


Bila dipandang cara terbentuk nya masyarakat:
1. Masyarakat paksaan,misalnya negara, masyarakat tawanan
2. Masyarakat mardeka
a) Masyarakat natur,yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendiri nya, seperti: geromboklan (harde), suku
                   (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan.
b) Masyarakat kultur,yaitu masyarakat yang terjadi karena kapantingn kedunian atau kepercayaan.
Masyarakat dipandang dari sudut Antropologi terdapat dua type masyarakat:
1) Masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal tulisan, dan tehknologi nya sederhana.
2) Masyarakat sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala
barmasyarakat bidang, kerena pengetahuan modern sudah maju,tehknologi pun sudah berkembang,dan sudah mengenaltulisan.
C. Masyarakat Pedesaan
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri, masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang sangat kuat yang hakekatnya.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
1.     Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
2.     Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
3.     Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
Tipe Masyarakat
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1.     masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
2.     masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
·         masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
·         masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya.
F.     Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain.
                             Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
E. Perbedaan Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
Masyarakat Pedesaan
1).Perilaku homogen
2).Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
3).Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status .
4).Isolasi sosial, sehingga statik
5).Kesatuan dan keutuhan kultural
6).Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
7). Kolektivisme


Masyarakat Kota:
1). Perilaku heterogen
2).Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan.
3).Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
4).Mobilitassosial,sehingga dinamik
5).Kebauran dan diversifikasi kultural
6).Birokrasi fungsional dan nilai-nilaisekular
7).Individualisme
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja .
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.





F. Kesimpulan : 
Masyarakat desa dan kota memang banyak perbedaan, meski demikian masyarakat desa dan kota adalah satu kesatuan yang memiliki ketergantungan satu sama lain, misalnya :
Ø masyarakat kota membutuhkan hasil pertanian dari desa
Ø masyarakat desa membutuhkan dana untuk membeli bibit,pupuk dsb.
Ø Bahkan masyarakat desa ada yang bertransmigrasi dari desa ke kota untuk saling melengkapi, masyarakat kota membutuhkan sumber daya manusia untuk bekerja di industri-industri dan sebaliknya sebagian masyarakat desa membutuhkan penghasilan yang tetap dari kota.
Ø masyarakat desa dan kota tetap satu kesatuan sebangsa dan setanah air.














BAB 8. PERTENTANGAN SOSIAL & INTEGRASI MASYARAKAT (http://salmanrivaldi.blogspot.com/2014/12/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html)

A.   INTEGRASI SOSIAL
 Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
 1. Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan social dalam suatu sistem sosial tertentu
2. Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.
       Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya. Menurut pandangan para penganut funsionalisma struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
1. Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya consensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar)
2. Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok. Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
B.   PERTENTANGAN DAN KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT
Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik yaitu  :
1. Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat didalam konfl
2.Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-  kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
3.Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi paa lingkungan yang paling kecil yaitu individu,sampai kepada lingkungan yang luas yaitu masyarakat.
1. Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi emosi dan dorongan yang antagonistic didalam diri seseorang
2.Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
3.Pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang aa dalam kebudayaan-kebudayaan lain.


Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1.Elimination; yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri
2.Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
3.Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4.Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama
5.Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
6.Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak
Pertentangan atau ketegangan adalah tingkah laku yang berdasarkan emosi. Tiga ciri situasi pertentangan yaitu:
1. ada beberapa bagian yang ada dalam konflik
2. adanya interaksi yang menyebabkan perbedaan
3. adanya perbedaan antara kebutuhan, tujuan, nilai dll.
C.   GOLONGAN BERBEDA DAN INTEGRASI SOSIAL
Masyarakat indonesia adalah masyarakat yang majemuk, msyarakat majemuk itu dipersatukan oleh sistem nasional negara indonesia. Aspek kemasyarakatan yang mempersatukannya antara lain :
1.     Suku bangsa dan kebudayaannya
2.      Agama
3.     Bahasa,
4.     Nasion Indonesia
Bentuk Integrasi Sosial
Asimilasi, yaitu pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli.
Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.
Faktor-Faktor Pendorong
A.   Faktor Internal :
Ø kesadaran diri sebagai makhluk sosial
Ø tuntutan kebutuhan
Ø jiwa dan semangat gotong royong


B. Faktor External :
Ø tuntutan perkembangan zaman
Ø persamaan kebudayaan
Ø terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
Ø persaman visi, misi, dan tujuan
Ø sikap toleransi
Ø adanya kosensus nilai
Ø adanya tantangan dari luar
Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial
1. Untuk meningkatkan Integrasi Sosial, Maka pada diri masing-masing harus mengendalikan perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
2. Tiap warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.
Konflik/Pertentangan
Konflik/Pertentangan berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatuinteraksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.
 Penyebab terjadinya konflik/Pertentangan dimasyarakat
1. Perbedaan Kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku dari individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini bersifat esensial bagi kelangsungan kehidupan individu itu sendiri. Jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka mereka akan merasa puas dan sebaliknya bila gagal akan menimbulkan masalah bagi diri sendiri maupun bagi lingkungannya.
Individu yang berpegang pada prinsipnya saat bertingkah laku, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu tersebut dalam masyarakat merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut. Oleh karena itu, individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohaninya. Dengan itu, maka akan muncul perbedaan kepentingan pada setiap individu, seperti:
1. Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
2. Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
3. Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
4. Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
5. Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain.
6. Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan didalam kelomponya.
7. Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
8. Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Dalam hal diatas menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan suatu konflik.  Hal mendasar yang dapat menimbulkan suatu konflik adalah jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan. Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi ada beberapa fase, yaitu Fase Disorganisasi dan Fase
2. Prasangka, Diskriminasi, dan Ethnosentrisme
a. Prasangka dan diskriminasi
Prasangka dan Diskriminasi dapat merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya. Melalui proses belajar dan semakin dewasanya manusia, membuat sikap cenderung membeda-bedakan dan sikap tersebut menjurus kepada prasangka. Apabila individu mempunyai prasangka dan biasanya bersifat diskriminatif terhadap ras yang diprasangka. Jika prasangka disertai dengan agresivitas dan rasa permusuhan, biasanya orang yang bersangkutan mencoba mendiskiminasikan pihak-pihak lain yang belum tentu salah, dan akhirnya dibarengi dengan sifat Justifikasi diri, yaitu pembenaran diri terhadap semua tingkah laku diri.
b. Perbedaan Prasangka dan diskriminasi
Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi, prasangka adalah sifat negative terhadap sesuatu. Dalam kondisi prasangka untuk menggapai akumulasi materi tertentu atau untuk status sosial bagi suatu individu atau suatu. Seorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak diskriminasi terhadap rasa yang diprasangka.
c. Sebab-sebab timbulnya Prasangka dan Diskriminatif
1. Latar belakang sejarah.
Misalnya : bangsa kita masih menganggap bangsa Belanda adalah bangsa penjajah.Ini dilatarbelakangi karena pada masa lampau Bangsa Belanda menjajah Indonesia selama kurang lebih 3,5 abad.
2. Dilatar belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
Apabila prasangka bisa berkembang lebih jauh sebagai akibat adanya jurang pemisah antara kelompok orang kaya dengan orang miskin.
3. Bersumber dari faktor kepribadian
Bersifat prasangka merupakan gambaran sifat seseorang. Tipe authorian personality adalah sebagian ciri kepribadian seseorang yang penuh prasangka, dengan ciri-ciri bersifat konservatif dan tertutup.
4. Perbedaan keyakinan, kepercayaan, dan agama.
Banyak sekali konflik yang ditimbulkan karean agama. Seperti yang kita alami sekarang diseluruh penjuru dunia.
d. Usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi
Dapat dilakukan dengan perbaikan kondisi sosial dan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan usaha peningkatan pendapatan bagi WNI yang masih di bawah garis kemiskinan. Perluasan kesempatan belajar. Sikap terbuka dan lapang harus selalu kita sadari.











BAB 9. Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Kemiskinan(http://luckyfalentinoka33.blogspot.com/2015/01/tugas-i-bab-9-ilmu-pengetahuan.html)
A.   Ilmu Pengetahuan
Di kalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa ilmu itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum, dan akumulatif. Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat ini tak sederhana banyak macam macam pandangan dan teori di antaranya pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi, sedangkan menurut Decartes ilmu pengetahuan merupakan serba budi, Bacon dan David Home diartikan sebagai pengalaman inderan dan batinl menurut Immanuel Kant pengetahuan merupakan persatuan Antara budi dan pengalaman; dan teori Phyroo mengatakan, bahwa tidak ada kepastian dalam pengetahuan.
Banyaknya teori dan pendapat tentang pengetahuan dan kebenaran mengakibatkan suatu definisi ilmu pengetahuan akan mengalami kesulitan.
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan objektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah. Bukan membahas tujuan ilmu, melainkan mendukung dalam mencapai tujuan ilmu itu sendiri, sehingga benar-benar objektif, terlepas dari prasangka pribadi yang bersifat subjektif. Sikap yang bersifat ilmiah itu meliputi 4 hal
Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif


B.   Selektif
          Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan
Merasa pasti bahwa setiap pendata, teori, maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
Dalam menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan tsb, perlu diperhatikan hambatan sosialnya.
Ilmu pengetahuan sekarang menghadapi kenyataan kemiskinan, yang pada hakikatnya tidak dapat melepaskan diri dari kaitannya dengan ilmu ekonomi karena kemiskininan merupakan pesoalan ekonomi paling elementer, dimana kekurangan dapat menjurus pada kematian
C.   Teknologi
Teknologi memperlihatkan fenomenanya dalam masyarakat sebagai hal impersonal dan memiliki otonomi mengubah setiap bidang kehidupan manusia menjadi lingkup teknis. Fenomena teknik pada masyarakat kini, menurut sastrapratedja (1980) memiliki ciri sebagai berikut:
Rasionalitas, tindakan yang spontan menjadi tindakan yang direncanakan Artifisialitas, selalu membuat sesuatu yang bukan ilmiah
Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan serba otomatis
          Teknis berkembang pada suatu kebudayaan Monism, semua teknik menjadi Satu
Universalisme artinya teknik melampau batasnya
Otonomi, teknik berkembang menurut prinsip – prinsip sendiri

D.   Kemiskinan
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi hidup. Dikatakan berada dibawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dll.
Berikut adalah ciri ciri orang yang hidup dibawah garis kemiskinan
Ø Tidak memiliki factor produksi sendiri seperti tanah, modal, keterampilan, dsb.
Ø Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha
Ø Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat SD
Ø Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas
Ø Banyak yang hidup di kota berusia muda namun tidak punya keterampilan apa apa
Kemiskinan menjadi suatu kebudayaan atau suatu subkultur, yang punya struktur dan way of life yang telah menjadi turun temurun melalui jalur keluaraga. Karena kemiskinan diantaranya disebabkan oleh struktur ekonomi, maka terlebih dahulu perlu memahami inti pokok dari suatu “struktur”. Inti pokok dari struktur adalah realisasi hubungan Antara suatu subjek dan objek, dan Antara subjek” komponen komponen yang merupakan bagian dan suatu system. Maka permasalahn struktur yang penting dalam hal ini adalah pola relasi. Ini mencakup masalah kondisi dan posisi komponen (subjek-subjek) dari struktur yang bersangkutan dalam keseluruhan tata susunan atau sitem dan fungsi dari subjek komponen tersebu dalam keseluruhan fungi dan system.
Kalau kita menganut teori fungsionalis dari statifikasi (tokohnya davis), maka kemiskinanpun memiliki sejumlah fungsi yaitu
Ø Fungsi ekonomi : penyediaan tenaga kerja
Ø Fungsi social : menimbulkan altruism dan perasaan
Ø Fungsi kultural : suber inspirasi kebijaksanaan teknorat dan sumber inspirasi sastrawan
Ø Fungsi politik : berfungsi sebagai kelompok gelisah atau masyarakat marginal untuk musuh bersaing bagi kelompok lain
Walaupun kemiskinan mempunyai fungsi, bukan berarti menyetujui lembaga tersebut. Tetapi karena kemiskinan bergungsi maka harus dicarikan fungsi lain sebagai pengganti .













BAB 10. AGAMA DAN MASYARAKAT(http://suryandaruka33.blogspot.com/2015/01/tugas-i-isd.html)
A.   AGAMA DAN MASYARAKAT
Kaitan agama dengan masyarakat hanya di buktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figure nabi dalam mengubah kehidupan sosial.Argumentasi rasional tentang arti dari hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaraan akan mauty menimbulkan relogi.Dan sila Kethunan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agamanya para tasauf.
Bukti di atas sampai pada pendapat bahwa agama merupakan tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Kemudian pada urutan nya agama yang di yakininya merupakan sumber motifasi tindakan individu dalam hubungan sosialnya , dan kembali kepada konsep hubungan agama dengan masyarakat , dimana  pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada tindakan sosial , dn individu dengan masyarakat seharusnya tidaklah bersifat antagonis.
Yang mempunyai seperangkat arti mencakup perilaku sebagai pegangan individu (way of life) dengan kepercayaaan dan taat dengan agamanya.Agama sebagai suatu sistem mencakup individu dan masyarakat, seperti adanya emosi keagamaan, keyakinan  terhadap sifat paham, ritos, dan upacara, serta umat ataukeatuan sosial yang terikat kepada agama nya.
Peraturan ama dengan masyakat penuh dengan hidup, menekan kan pada hal-hal  yang normative atau menunjuk kepada hal-hal yang sebaiknya dan seharusnya dilakukan.
Karena latar belakang sosial yang berbeda dari masyarakat agama, maka masyarakat akan memiliki sikap dan nilai yang berbeda pula. Kebutuhan dan pandangan kelompok terhadap prinsip keagamaan berbeda-beda, kadang kala kepentingan nya dapat tercermin atau tidak sama sekali.
Kelompok dalam masyarakat akan mencrminkan perbedaan jenis kebutuhan ke agamaan. Timbul hubungan 2 arah, tidakhanya kondisi sosial saja yang menyebabkan lahir dan menbarnya ide-ide serta nilai-nilai, tetapi bila ide dan nilai itu telah terlembaga, maka akan mempngaruhi tindakan manusia. Karena itu perlu mempelajari pengaruh struktur sosial terhadap agama, dan juga perlu mempelajari pengaruh agama terhadap struktur sosial.
Salah satu kasus akibat tidak terlembaganya adalah “anomi” , yaitu keadaan disorganisasi sosial diamana bentuk sosial dan kultur yang telah mapan menjadi ambruk. Hal ini, pertama disebabkan oleh hilang nya solidaritas apabila kelompok lama dimana individu merasa aman dan responsive dengan keompok tersebut maka akan cenderung ambruk. Kedua, hilang nya konsensos atau tumang nya persetujuan terhadap nilai-nilai dan norma (bersumber dari agama) yangemberikan arah dan makna bagi kehidupan kelompok.
Disamping ada gerakan yang menawarkan nilai-nilai dan solidaritas baru, ada juga tampil pola-pola sosial untuk mencari jalan keluar dari pengalaman yang mengecewakan anomi, nenconteng sumber yang nyata dan mencoba mengambil upaya pelarian yan telah di sediakan oleh situasi, seperti narkotika, alokohol, kelompok hippiies, komunikasi non verbal dan upayan lainnnya.Keadaan demikian meninmbulkan rangsangan dan kepekaan kelompok agama untuk mempermasalahkan suatu masyarakat dan mendapatkan makna baru berupa pergerakan menawarkan nilai dan solidaritas baru yang bersifat keagamaan meskipun dalam kenyataan nya kaitan agama dengan masyarakat dapat merupakan daya penyatu (sentripetal) atau mungkin berpa daya pemecah (setrifugal).
1.     FUNGSI AGAMA
Untuk mendiskusikan fungsi agama dalam masyakat ada 3 aspek penting yang selalu di pelajari, yaitu kebudayaan, sistem sosial, dan kepribdian. Ketiga aspek tersebut merupakan kompleks fenomena sosial terpadu yang pengaruhnya dapat diamati dalam perilaku manusia.
Sebagai kerangka acuan penelitian empiris, teori fungsional memandang masyarakat sebagai  suatu lembaga sosial yang seimbang. Manusia mementaskan dan menolak kegiatan nya menurut norma yang berlaku umum peranan serta statusnya. Lembaga yang demikian kompleks ini secara keseluruhan merupakan sistem sosial, dimana setiap unsur dari kelembagaan itu saling tergantung dan menentukan semua unsur lainnya.
Teori fungsional dalam melihat kebudayaan pengertian nya adalah, bahwa kebudayaan itu wujud suatu kompleks dari ide-ide , gagasan, nilai-nilai, norma-norma, dan sistem sosial yang terdiri dari aktifitas-aktiitas manusia-manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu dengan lainnya. Kemudian agama dengan refrensi transedensi merupakan aspek penting dalam fenomena kebudayaan sehingga timbul pertanyaan,apakah posisi lembaga agama terhadap kebudayaan merupakan suatu sistem.
Pertanyaan nya selanjutnya adalah bagaimana masalah fungsional dlam konteks teori fungsional kepribadian, dan sejauh mana agama mempertahankan keseimbngan pribadi dan melakukan fungsinya. Kepribadian dalam hal ini merupakan suatu dorongan, kebutuhan yang kompleks, kecenderungan bertindak, dan memberikan tanggapan serta nilai dan sebagainya yang sistematis. Kepribadian sudah terpola melalui proses belahjar dan atas otonominya sendiri. Sebagai ilustrasi sistem kepribadian adalah ego, dan super ego yang ada dalam situasi yang terstruktur secara sosial.
Aksioma teori fungsional agama adalah segala sesuatu yang tidak berfungsi akan lenyap dengan sendirinya. Karena agama sejak dulu sampai saat ini masih ada, mempunyai fungsi, dan bahkan memerankan sejumlah fungsi. Teori fungsionalis agama juga memenng kebutuhan “sesuatu yang mentrensendesikan pengalaman” sebagai dasar dari karakteristik dasar eksistensi manusia meliputi: hapenting bagi keamanan dan kesejahteraan manusia berada diluar jangkauan nya. Kedua lingkung n manusia untuk mengendalikan dan mempengaruhi kondisi hidupnya terbatas, dan pada titik dasar tertentu kondisi manusia dalam kaitan konflik antara keinginan dengan lingkungan ditandai oleh ketidakberdayaan. Ketiga manusia harus hidup bernmasyarakat, dimana aula alokasi yang teratur dari berbagai fungsi, fasilitas, dan ganjaran.
Jadi seorang funsionalis memandang agama sebagai petunjuk bag manusia untuk megatasi diri dari ketidak pastian, ketidakberdayaan, dan kelangkaan dan agam dipandang sebagai mechanism penyesuaia yang paling dasar terhadap unsur-unsur tersebut.
Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai bersumber pada kerangka acuan yang bersfat sacral, maka normanya pun dikukuhkan dengan sanksi-sanksi sacral. Dalam setiap masyarakt sanksi sacral mempunyai kekuatan memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukuman nya bersifat duniawi dan supermanusiawi dan ukhrawi.
Fungsi agama dalam bidang sosial adalah fungsi penentu dimana agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban I tujuan aksosial dalam membantu mempersatakn mereka.
Fungsi agama sebagai sosialis individu ialah individu pada saat dia tumbh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntutan umum untuk (mengarahkan) aktifitasnya dalam masyarkat, dan berfngsi sebaga tujuan akhir dari pengembangan kepribadian nya.
2.     MASYARAKAT-MASYARKAT INDUSTRI SEKULER
Masyarakat industri sekuler bercirikan dinamika dan semkin berpengaruh  terhadap semua aspek kehidupan, sebagian besar penyesuaian-penyesuaian terhadap alam fisik tetapi yang paling penting adalah penyesuain-penyesuain dalam hubungan-hubungan kemanusiaan sendiri.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai konsekuensi penting bagi agama. Salah satu akibatnya adalah anggota masyarakat semakin terbiasa dengan metode empiris berdasarkan penalaran dan efisiensi dari menanggapi masalah kemanusiaan.
Pada umumnya kecenderungan sekulerisme mempesempit ruang gerak kepercayan-kepercayan dan pengalaman-pengalaman keagamaan yang terbatas pada aspek yang lebih kecil dan bersifat khusus dalam kehidupan masayarakat dan anggota-anggota nya.
Pernyataan diatas menimbulkan pertanyaan, apakah masyarakat sekuler akan mampu secara efektif memperthan kan ketertiban umum tanpa kekerasan instutional apabila pengaruh agama telah semakin berkurang.Barang kali agama akan beraksi terhadap institusionalisme, impersonalitas, dan birokrasi masyarakat modern yang semakin bertambah.
3.     PELEMBAGAAN AGAMA
Agama begitu universal, permanen (langgeng), dan mengtur dalam kehidupan. Sehingga apabila tidak memahami agama akan sukar memahami masyarakat. Hal yang perlu di jawab dalam memenuhi lembaga agama adalah, apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta funsi dan struktur agama.
Dimemsi ini mengidentifikasi pengaruh-pengaruh kepercayaan praktek, pengalaman, dan pengetahuan keagamaan didalam kehidupan sehari-hari. Terkandung makna ajaran “kerja” dalam pengertian teologis.
Dimemsi keyakinan, praktek, pengalaman, dan pengetahuan dapat di terima sebagai dalil atau dasar analitis. Namun hubungan-hubungan antara ke 4 nya tidak ada diungkapkan tanpa data empiris.
Kaitan agama dengan masyarakat dapat mencerminkan 3 tipe, meskipun tidak meggambarkan sebenarnya secara utuh .
Kebiasaan pandangan emosional ini akibat ada agama dan segala sifatnya melibatkan nilai-nilai dasar yang menyebabkan agama itu hamper tidak mungkin di pandang dengan sikap yang netral. Pengamatan biasanya sampai pada kesimpulan, bahwa agam bersifat mengelabui pikiran dan terbelakang. Atau menyimpulkan agama bagi penganutnyaterbaik dan tertinggi. Bila pengamatan tadi mengguraikan nya secara ilmiah, maka akan memperlihatkan pandangan yang sifatnya menyalahkan atau membenarkan.
Pendekatan rasional terhadap agama dengan penjelasan ilmiah biasanya akan mengacu dan berpedoman pada tingkah laku yang sifatnya ekonomis dan teknologis, dan tentu kurang baik. Karena dalam tingkah laku unsur rasional akan lebih banyak, dan bila dikaitkan dengan agama yang melibatkan unsur-unsur pengetahuan di luar jangkauan manusia (transedental), seperangkat symbol dan keyakinan yang kuat. Hal ini nampaknya keliru.
Bila sifat rasional penuh dalam membahas agama yang ada pada manusia, maka berarti bersfat non agama. Karena itu pendekatan dalam memandang agama hanya sebagai suatu gejala (fenomena) atau kejadian. Ilmuwan yang menganut pandangan ini, juga akhirnya kecewa mengetahui adanya manusia dengan sifat non rasional mutlak atau terus menerus non rasional. Akhirnya ilmuwan akan kembali pada interpretasi biologis, yang menganggap bahwa agama adalah ungkapan perasaan yang bersifat naluri  (instink), sebenarnya pandangan ini sama kelirunya karena tingkah laku agama (menurut penganut pada agama ini) sifatnya tidak rasional, dan kesimpulan nya harus berdasarkan naluri. Justru sebenarnya tingkah laku agama yang sifatnya tidak rasional ini memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.
Agam melalui wahyu nya atau kitab sucinya memberikan petunjuk kepada manusia guna memenuhi kebutuhan mendasar, yaitu selamat di dunia dan di akhirat. Di dalam perjuangan nya tentu idak boleh lalai, untuk kepentingan terebut perlu jaminan yang memberikan rasa aman bagi pemeluknya. Maka agama masuk dalam sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang rutin, agam menjadi salah satu aspek kehidupan semua kelompok sosial, merupakan fenomena yang menyebarkan mulai dari bentuk perkumpulan manusia. Keluarga, kelompok kerja, yang dalam beberapa hal penting bersifat keagmaan.
Pengalam tokoh agama dan juga merupakan pengalaman kharismatik, akan melahirkan suatu bentuk perkumpulan keagamaan. Yang kemudian menjadi organisasi keagamaan terlembaga, pengunduran diri atau kematiaan figure kharismatik, akan melahirkan kerisis kesinambungan analisis yang perlu adalah mencoba memasuka strutur dan pengalaman agama. Sebab penglaman agama, apabila di bicarakan, akan terbatas pada orang yang mengalaminya. Hal penting adalah mempelajari “wahyu” atau kitab suci nya. Sebab lembaga keagmaan itu sendiri merupakanrefleksi dari pegalaman wahyunya.
Lembaga-lembaga keagamaan pada puncaknya berupa pribadian. Pola ide-ide dan keyakinan-keyakinan, dan tampil pula sebagai asosiasi atau organisasi. Misalnya pada kewajiban ibadah haji dan munculnya organisasi keagamaan.
Organisasi keagamaan tumbuh secara khusus semula dari pengalaman tokoh kharismatik pendiri organisasi, kemudian menjadi organisasi yang terlermbaga. Muhamaddiyah sebuah organisasi sosial islam yang penting, di pelopori oleh pribadi kiai haji ahmad dahlan yang menyebarkan pemikiran Muhammad abduh dari tafsir al-manar ayat suci al-quran telah memberi inspirasi kepada dahlan unutk mendirikan muhamaddiyah. Salah satu mottonya adalah, bahwa muhammadiya di pandang sebagai “segolongan dari kaum” megajak kepada kebaikan, mencegah perbuatan jahat.
Di contoh sosial, lembaga keagmaan berkembang sebagai pola ibadah, pola ide-ide, ketentuan (keyakinan), dan tampil sebagai bentuk asosiasi atau organisasi. Pelembagaan agama puncaknya terjadi pada tingkat intelektual, tingkjat pemujaaan (ibadah), dan tingkat organisasi.

Tampilnya organisasi agama adalah akibat adanya “perubahan batin” atau kedalman beragama, mengimbangi perkembangan masyarakat dalam hal alokasi fungsi, fasilitas, produksi, pendidikan, dan sebagainya. Agama menuju ke pengkhususan fungsional. Pengaitan agama tersebut mengambil bentuk dalam berbagai corak organisasi keagmaan.