TUGAS
SOFTSKILL ILMU
SOSIAL DASAR
Nama : -
Dio Febrian Caesar (BAB 1)
-
Muhammad Rizky (BAB 1)
-
Afran Nafarsani (BAB 2)
-
Hendra Fauzi (BAB 4)
- Joko
Himawan (BAB 6)
-
Ilfan NurFaizi (BAB 3)
-
Fajar ZulQarnaen (BAB 7)
-
Lucky Falentino (BAB 9)
-
Salman Rivaldi (BAB 8)
-
Suryandaru (BAB 10)
Kelas :
1KA33
Jenjang/Jurusan : S1 Sistem Informasi
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2014/2015
BAB
1. ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI SALAH SATU MATA KULIAH DASAR UMUM (http://dioadminka33.blogspot.com/2014/12/bab-1-ilmu-sosial-dasar-sebagai-salah.html dan http://muhammadrizkysomeday.blogspot.com/2015/01/tugas-1-ilmu-sosial-dasar.html)
1. PENDAHULUAN
Pendidikan
Tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat
kemampuan yang terdiri atas :
1. Kemampuan
akademik,
2. Kemampuan
profesi dan
3. Kemampuan
pribadi.
Dengan
seperangkat kemampuan yang dimiliki tersebut di atas lulusan perguruan tinggi
diharapkan menjadi sarjana yang sujana yaitu sarjana yang cakap dan ahli dalam
bidang yang ditekuninya serta mau dan mampu mengabdikan keahliannya untuk
kepentingan masyrakat Indonesia dan umat maunisa pada umumnya.
Pencapaian
kemampuan akademik dan kemampuan profesi telah diusahakan melalui mata kuliah
keahlian (MKK), yaitu mata-mata kuliah menurut bidang ilmu pengetahuan
masing-masing yang diberikan di perguruan tinggi, disamping kegiatan-kegiatan
kokurikuler yang menunjang kegiatan kurikuler. Kedua kemampuan tersebut
bertujuan untuk memberikan keahlian dalam bidangnya dan kemampuan menerapkan
keahlian itu dalam masyarakat.
Adapun
kemampuan pribadi, diharapkan untuk dapat dicapai melalui sekelompok mata
kuliah yang tergabung dalam Mata Kuliah
Dasar
Umum (MKDU) yang terdiri atas mata-mata kuliah :
1. Pancasila
2. Agama
3. Kewiraan
4. Pendidikan
Sejarah Perjuangan Bangsa
5. Ilmu
Alamiah Dasar (IAD)
6. Ilmu
Sosial Dasar (ISD)
7. Ilmu
Budaya Dasar (IBD).
Pada
dasarnya ke 7 Mata Kuliah Dasar Umum diatas di perguruan tinggi di Indonesia
dapat dikelompokkan menjadi 2 (dua) bagian/kelompok. Kelompok pertama meliputi
mata kuliah : Pancasila; Agama; Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa dan
Kewiraan. Kelompok ini diharapkan dapat memberikan dasar pedoman untuk
bertindak sebagai warga negara terpelajar yang baik. Keempat mata kuliah
tersebut wajib diikuti oleh semua mahasiswa di semua perguruan tinggi, yang
dinilai dan ikut menentukan kelulusan.
Kelompok
kedua meliputi mata-mata kuliah : IAD; ISD dan IBD. Kelompok ini diharapkan
dapat membantu meningkatkan kepekaan mahasiswa berkenaan dengan lingkungan
alamiah, lingkungan sosial dan lingkungan budaya.
Ketiga
mata kuliah di atas diberikan kepada semua mahasiswa dengan ketentuan bahwa
mahasiswa bidang pengetahuan keahlian yang berada dalam ruang lingkup salah
satu mata kuliah dasar tersebut tidak diwajibkan mengikuti mata kuliah dasar
yang bersangkutan.
Secara
spesifik kemampuan pribadi yang hendak dicapai melalu MKDU bertujuan
menghasilkan warga negara Sarjana yang berkualifikasi sebagai berikut :
a. Taqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran
agamanya, dan memiliki tenggang rasa terhadap pemeluk agama lain.
b. Berjiwa
Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan nilai-nilai
Pancasila dan memiliki intergritas kepribadian yang tinggu, yang mendahulukan
kepentingan Nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia.
c. Memiliki
wawasan Sejarah Perjuangan Bangsa, sehingga dapat memperkuat semnagat
kebangsaan, mempertebal rasa cintah Tanah Air, meningkatkan kesadaran berbangsa
dan bernegara, mempertinggi kebanggan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana
Indonesia.
d. Memiliki
wawasan komprehensif dan pendekatan intergral di dalam menyikapi permasalahan
kehidupan, baik sosial, ekonomi, politik, pertahanan keamanan maupun
kebudayaan.
e. Memiliki
wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara
bersama-sama mampu berperan serta meningkatkan kualitasnya, maupun tentang
lingkungan alamiah serta bersama-sama berperan di dalam pelestariannya.
Tema
pokok perkuliahan ISD sebagai bagian dari MKDU adalah hubungan timbal balik
antara manusia dengan lingkungannya. Hubungan tersebut dapat mewujudkan adanya
kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial dan inilah yang menjadi
pusat perhatian dari Ilmu Sosial Dasar dan yang penelaahannya menggunakan
pendekatan berbagai disiplin (iterdisiplin dan atau multidisiplin) dengan
memanfaatkan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari
lapangan ilmu-ilmu sosial dasar seperti : sejarah, ekonomi, geografi sosial,
sosiologi, antropologi dan psykologi sosial.
2.
ISD : PENGERTIAN, TUJUAN, ISD DAN
IPS
1. PENGERTIAN
Untuk
menjawab berbagai tantangan dan persoalan dalam kehidupan lahirlah berbagai
cabang ilmu pengetahuan.
Berdasarkan
sumber filsafat yang di anggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu
pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi tiga :
a. Natural
Sciences (Ilmu-ilmu Alamiah), meliputi: Fisika, Kimia, Astronomi, Biologi dan
lain-lain.
b. Sosial
Sciences (Ilmu-ilmu Sosial), terdiri dari : Sosiologi, Ekonomi, Politik
Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi dan lain-lain.
c. Humanities
(Ilmu-ilmu Budaya) meliputi : Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian dan
lain-lain.
Mengikuti
pembagian ilmu pengetahuan seperti tersebut di atas, maka Ilmu Sosial Dasar dan
Ilmu Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha
pendidikan.
Ilmu
Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya
yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan
pengertian-pegertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang
pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi,
geografi sosial, sosiologi, antropologi, psykologi sosial.
Ilmu
Sosial Dasar bukan merupakan displin ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial dasar
tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak
mengembangkan suatu peneliatian sebagai mana suatu disiplin ilmu,seperti
ilmu-ilmu sosial diatas.
Ilmu
Sosial Dasar Merupakan suatu bahan studi atau program pengerjaan yang khusus
dirancang untuk kepentingan pendidikan/pengajaran yang di Indonesia diberikan
di Perguruan Tinggi. Tegasnya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar diberikan dalam
rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang
konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya
tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya
dapat ditingkatkan, sehingga lebih peka terhadapnya.
2. TUJUAN
Sebagai salah satu dari
Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa
agar :
a. Memahami
dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang
ada dalam masyarakat.
b. Peka
terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha
menanggulanginya.
c. Menyadari
bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat
kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya secara
krisis-interdisipliner.
d. Memahami
jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat
berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang
timbul dalam masyarakat.
3.
ILMU SOSIAL DASAR DAN ILMU
PENGETAHUAN SOSIAL
Ilmu
Sosial Dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kedua-duanya mempunyai
persamaan dan perbedaan.
Adapun
persamaan antara keduanya adalah :
a. Kedua-duanya
merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.
b. Keduanya
bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c. Keduanya
mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.
Adapun
perbedaan antara keduanya adalah :
a. Ilmu
Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial
diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
b. Ilmu
Sosial Dasar merupakan satu matakuliah tunggal, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial
merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
c. Ilmu
Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang ilmu
Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan
intelektual.
4.
RUANG LINGKUP ILMU SOSIAL DASAR
Materi
Ilmu Sosial Dasar terdiri atas masalah-masalah sosial. Untuk dapat menelaah
masalah-masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengidentifikasi
kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu.
Sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas
tiga golongan yaitu :
1. Kenyataan-kenyataan
sosial yang ada dalam masyarakat yang secara bersama-sama merupakan masalah
sosial tertentu.
Kenyataan-kenyataan sosial tersebut
sering di tanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena
adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya. Dalam Ilmu
Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin/multidisiplin.
2. Konsep-konsep
sosial tatau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi
pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari
masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan sosial.
Sebagai contoh dari konsep dasar semacam
itu misalnya konsep “keanekaragaman: dan konsep “Kesatuan sosial”. Bertolak
dari kedua konsep tersebut di atas, maka dapat kita pahami dan sadari bahwa di
dalam masyarakat selalu terdapat :
a. Persamaan
dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku baik secara individual atau
kelompok/golongan.
b. Persamaan
dan perbedaan kepentingan.
Persamaan
dan perbedaan itulah yang menyebabkan sering timbulnya pertentangan/konflik,
kerja-sama, kesetiakawanan antar individu dan golongan.
3. Masalah-masalah
sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai
kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.
Berdasarkan bahan kajian seperti yang
disebut di atas, dapat dijabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub
pokok bahasan, untuk dapat dioperasionalkan.
Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan
bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok bahasan.
Dari ke delapan Pokok Bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu
Sosial Dasar diharpkan mempelajari dan memahami adanya :
1. Berbagai
masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkebangan masyarakat dan
kebudayaan.
2. Masalah
individu, keluarga dan masyarakat.
3. Masalah
pemuda dan sosialisasi.
4. Masalah
hubungan antara warga negara dan negara.
5. Masalah
pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6. Masalah
masyarakat perkotaan dan masyarakatpendesaan.
7. Masalah
pertentangan-pertentangan sosial dan intergrasi.
8. Pemanfaatan
ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk
membantu memahami terhadap masalah-masalah tersebut di atas maka dalam buku ini
dihimpun kumpulan karangan yang disusun dan berkaitan dengan masing-masing pokok
bahasan yang telah ditentukan.
BAB
2. PENDUDUK MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
((https://afrannafarsani.wordpress.com/2014/12/27/tugas-isd-1-bab-2-penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan-2/)
A. PENDAHULUAN
Pertumbuhan
penduduk yang makin cepat, mendorong pertumbuhan aspek – aspek kehidupan yang
meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan dsb.
Berbeda
dengan makhluk lain, manusia memiliki kelebihan dalam kehidupannya. Manusia
dapat memanfaatkan dan mengembangkan akal budinya.
Pemanfaatan
pengembangan akal budi sudah terungkap pada perkembangan kebudayaan, baik
kebudayaan rohaniah maupun kebudayaan kebendaan.
Akibat
dari perkembangan kebudayaan ini, telah mengubah cara berpikir manusia dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sehubungan
dengan hal tersebut dalam pokok bahasan ini, akan ditelaah mengenai pertumbuhan
penduduk, perkembangan kebudayaan dan timbulnya pranata – pranata sebagai
akibat perkembangan kebudayaan.
B.
PERTUMBUHAN PENDUDUK
1.
Pengertian penduduk :
Orang –
orang yang berada di dalamnya terikat dengan aturan – aturan yang berlaku dan
saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus. Penegrtian penduduk
bias disefinisikan menjadi menjadi dua :
a. orang
yang tinggal di daerah tersebut
b. orang yang secara
hukum tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat
resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih
tinggal di daerah orang lain.
2. Pengertian masyarakat :
Masyarakat
adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan
tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.
Berikut
beberapa pengertian dari beberapa tokoh :
a. menurut Selo Sumardjan
adalah oaring – orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
b. menurut Emile Durkheim
masyarakat merupakan satu kenyataan objektif pribadi – pribadi yang merupakan
anggotanya.
c.
menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang
menderita ketengangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan
antara kelompok – kelompok yang terbagi secara ekonomi.
d. menurut Paul B. Horton
& c. hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relative mandiri,
hidup bersama – sama dalam wktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah
tertentu, mempunyai kebudayaan yang sama serta melakukan sebagian besar
kegiatan di dalam kegiatan / kumpulan manusia tersebut.
3.
Pengertian kebudayaan :
Budaya
atau kebudayaan adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama
oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya
terbentuk dari banyak unsure yang rumit, termasuk system agama dan politik,
adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan dan karya seni. Bahasa,
sebagaimana juga budaya, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari diri
manusia sehingga banyak orang cenderung diwariskan secara genetic. Ketika
seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang – orang yang berbeda budaya
menyesuaikan perbedaan – perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya
adalah suatu pola hidup menyeluruh. Budaya bersifat kompleks, abstrak, dan
luas.banyak aspek budaya turut menentukanperilaku komunikatif. Unsure – unsure
sosio-budaya ini tersebar dan meliputibanyak kegiatan social manusia.
Kebudayaan
berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak
dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan
budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang
berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan
juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang
diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.
Berikut
ini definisi kebudayaan menurut para ahli :
1. Dr. K. Kupper
Kebudayaan
merupakan sistem gagasan yang menjadi pedoman dan pengarah bagi manusia dalam
bersikap dan berperilaku, baik secara individu maupun kelompok.
2.
William H. Haviland
Kebudayaan
adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota
masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan
perilaku yang dipandang layak dan dapat di tarima ole semua masyarakat.
3. Ki Hajar Dewantara
Kebudayaan
berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh
kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk
mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya
guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib
dan damai.
4. Francis Merill
Pola-pola
perilaku yang di hasilkan oleh interaksi social
Semua perilaku dan
semua produk yang dihasilkan oleh sesorang sebagai anggota suatu masyarakat
yang di temukan melalui interaksi simbolis.
5. Bounded et.al
Kebudayaan
adalah sesuatu yang terbentuk oleh pengembangan dan transmisi dari kepercayaan
manusia melalui simbol-simbol tertentu, misalnya simbol bahasa sebagai
rangkaian simbol yang digunakan untuk mengalihkan keyakinan budaya di antara
para anggota suatu masyarakat. Pesan-pesan tentang kebudayaan yang di harapkan
dapat di temukan di dalam media, pemerintahan, intitusi agama, sistem
pendidikan dan semacam itu.
6.
Mitchell (Dictionary of Soriblogy)
Kebudayaan
adalah sebagian perulangan keseluruhan tindakan atau aktivitas manusia dan produk
yang dihasilkan manusia yang telah memasyarakat secara sosial dan bukan sekedar
di alihkan secara genetikal.
7. Robert H Lowie
Kebudayaan
adalah segala sesuatu yang di peroleh individu dari masyarakat, mencakup
kepercayaan, adat istiadat, norma-norma artistic, kebiasaan makan, keahlian
yang di peroleh bukan dari kreatifitasnya sendiri melainkan merupakan warisan
masa lampau yang di dapat melalui pendidikan formal atau informal.
4.
Faktor-Faktor Demografi
yang Mempengaruhi Pertambahan Penduduk:
Ø Kematian (Mortalitas)
Ø Kelahiran (Fertilitas)
Ø Migrasi
A.
Rumus Perhitungan Angka
Kematian (Mortalitas) Penduduk
Dalam hal ini ada beberapa jenis perhitungan untuk angka
kematian. Antara lain:
Angka kematian kasar (Crude Death Rate /CDR)
Tingkat kematian khusus
1. Angka kematian kasar adalah banyaknya orang
yang meninggal pada suatu tahun per jumlah penduduk pertengahan tahun tersebut.
Secara dinyatakan tiap 1000 orang. Sehingga dapat dituliskan dengan rumus ;
d =
Jumlah kematian
CDR =
jumlah kematian / jumlah penduduk pertengahan tahun X 1000 atau
CDR =
D/Pm . K
Penduduk
pertengahan tahun dapat dicari dengan rumus berikut :
Pm =
1/2 (P1 + P2)
Pm = P1
+ (P2 - P1 )/2
Pm = P2
- (P2 - P1)/2
Pm =
jumlah penduduk pertengahan tahun
P1 =
jumlah penduduk pada awal tahun
P2 = jumlah
penduduk pada akhir tahun
2. Angka kematian (age specific death rate)
Tingkat kematian didasarkan pada beberapa kriteria , antara lain
umur, jenis kelamin, pekerjaan. Karena adanya perbedaan resiko kematian
tersebut, maka digunakan tingkat kematian menurut umur. Digunakan suatu range
umur tertentu pada 1000 penduduk pada kelompok umur yang sama. Dapat dilihat
rumusnya sebagai berikut :
ASDR =
Di / Pmi . K
Di =
Kematian penduduk kelompok umur i
Pm =
Jumlah penduduk pada pertengahan tahun kelompok umur i
K =
Konstanta (=1000)
B.
Rumus Penghitungan
Angka Kelahiran (Fertilitas) Penduduk
Pengitungan angka fertilitas tidak semudah yang dibayangkan
karena ada beberapa faktor yang mempengaruhinya, seperti sulitnya memperoleh
statistik lair hidup karena bayi-bayi yang meninggal sesaat setelah kematian
tidak dicatatkan dalam peristiwa kelahiran atau kematian da sering dicatatkan
sebagai peristiwa lahir mati. Maka pada saat ini hanya dapat dihitung angka
kesuburan secara kasar.
CBR =
Jumlah lahir hidup / jumlah penduduk pada pertengahan tahun . 1000 atau
BCDR =
b / Pm . K
B =
Jumlah kelahiran hidup pada suatu dunia pada suatu tahun tertentu
Pm =
Jumlah penduduk pada pertengahan tahun
Pengertian Migrasi
Migrasi adalah gerakan penduduk dalam aspek dinamis kehidupan
kelompok dalam suatu ruang.
Macam-macam migrasi:
Pertama, Migrasi Internasional dibagi menjadi tiga , yaitu :
·
Imigrasi → Masuknya penduduk ke suatu Negara
·
Emigrasi → Keluarnya penduduk ke negara lain
·
Remigrasi → Kembalinya penduduk ke negara
Kedua,
Migrasi Nasional dibagi menjadi empat, yaitu :
·
Urbanisasi → Dari Desa ke Kota
·
Transmigrasi → Dari Pulau ke Pulau
·
Ruralisasi → Dari Kota ke Desa
·
Evakuasi → Dari tempat yang tidak aman ke tempat yang aman
Proses Migrasi:
·
Migrasi bertahap
·
Migrasi langsung
Akibat Migrasi
Urbanisasi (migrasi dari desa ke kota) walaupun urutannya sangat
kevil, namun dapat mempengaruhi pola distribusi penduduk secara keseluruhan.
Migrasi interegional di Indonesia kebanyakan dilaksanakan oleh
mereka yang berumur produktif dan kreatifitas tinggi.
Migrasi antar Negara di Indonesia adalah sangat kecil dari hasil
sensus penduduk pada tahun 1971 sampai 1980 migrasi masuk (immigrasi) hanya ada
0,61% dan migrasi ke luar (emigrasi) hanya sebesar 0,57% per tahun. Sehingga
akibatnya kurang nyata terhadap distribusi penduduk Indonesia.
Dampak yang terjadi akibat dari proses migrasi tersebut memiliki
dampak positif dan dampak negative terhadap daerah asal maupun daerah tujuan .
Dampak positif dari proses migrasi adalah membantu memenuhi
kekurangan tenaga ahli ,mempererat rasa persatuan bangsa ,membangun solidaritas
antarsuku,mengetahui budaya dan adat yang ada dari tiap-tiap imigran.
Dampak
negative dari migrasi yaitu menyebabkan tidak meratanya kepadatan penduduk
,semakin banyak pesaing dalam tujuan masing-masing ,masuknya budaya lain yang
tidak sesuai dengan pribadi masing-masing ,berkurangnya tenaga terampil dan
terdidik di desa, produktivitas pertanian di desa menurun, meningkatnya
pengangguran di kota, meningkatnya tindak kriminalitas di kota, timbulnya
pemukiman kumuh.
BAB 3. INDIVIDU,
KELUARGA DAN MASYARAKAT
(http://ilfannurfaizi.blogspot.com/2014/12/tugas-1-rangkuman-isd-bab-3.html)
1. PERTUMBUHAN
INDIVIDU
A. Pengertian
Individu
“Individu” berasal dari
kata latin “Individuum” artinya “yang tak terbagi”. Jadi, merupakan suatu
sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil
dan terbatas.
Individu bukan berarti
manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai
kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Dengan demikian
sering digunakan sebutan “orang-seorang” atau “manusia perseorangan”. Sifat dan
fungsi orang-orang disekitar kita adalah
makhluk-makhluk yang agak berdiri sendiri, dalam berbagai hal bersama-sama satu
sama lain,tetapi banyak hal pula perbedaanya. Sejenis tapi tak sama, makin tua
semakin maju dan semakin banyak bermacam-macam tingkat peradabannya, terjadi
bangsa dengan corak sifat dan tabiat beraneka macam.
Timbulnya deferensiasi
bukan hanya melalui pembawaan, tetapi melalui kaitan dengan dunia yang telah
mempunyai sejarah dengan peradabannya. Hal ini memberikan keuntungan rohani
bagi individu seperti bahasa,agama, adat istiadat dan kebiasaan, paham-paham
hukum, ilmu pengetahuan dan sebagainya. Akan tetapi, betapapun besarnya
pengaruh lingkungan sosial terhadap individu, manusia tetap mempunnyai watak
dan sifat tertentu yang aktif ditengah-tengah sesama manusia lainnya.
Dari uraian diatas
dapat disimpulkan, bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya
memiliki peranan khas didalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai
kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Makna manusia menjadi
individu apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku masa
yang bersangkutan. Individu dalam bertingkah laku menurut pola pribadinya ada
dua kemungkinan yaitu, menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitas atau takluk terhadap kolektif, dan
mempengaruhi masyarakat seperti adanya tokoh pahlawan atau pengacau. Mencari
titik optimum antar dua pola tingkah laku (sebagai individu dan sebagai anggota
masyarakat) dalam situasi yang senantiasa, memberi konotasi “matang” atau
“dawasa” dalam konteks sosial. Sebelum “baik” atau “tidak baik” pengaruh
individu terhadap masyarakat adalah relatif.
B. Pengertian
Pertumbuhan
Menurut
para ahli yang menganut aliran asosiasi bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah
asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Dapat
dirumuskan suatu pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan
seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh baik dari paengalaman atau
empiris luar melalui panca indera yang menimbulkan sensations maupun pengalaman
dalam mengenai keadaan batin sendiri yang menimbulkan reflexionis.
C. Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Pertumbuhan
a).
Pendirian nativistik
Menurut
para ahli dari golongan ini berpendapat, bahwa pertumbuhan individu itu
semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.
Para
ahli dari golongan ini menunjukan berbagai kesempatan atau kemiripan antara
orang tua dengan anaknya. Tetapi hal ini akan menimbulkan keragu-raguan apakah
kesamaanyang ada antara orang tua dan anaknya benar-benar disebabkan oleh
pembawaan sejak lahir karena adanya fasilitas-fasilitas atau hal-hal lain yang
dapat memberikan dorongan ke arah kemajuannya.
b).
Pendirian Empiristik dan Environmentalistik
Pendirian
ini berlawanan dengan pendapat nativistik. Para ahli berpendapat bahwa
pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak
berperan sama sekali.
Jadi
menurut pendirian ini menolak dasar dalam pertumbuhan individu dan lebih jauh
menekankan pada lingkungan dan konsekuensinya hanya lingkunganlah yang banyak
dibicarakan. Pendirian semacam ini biasa disebut pendirian yang
environmentalistik. Sehingga dapat dikatakn bahwa pendirian ini pada hakikatnya
adalah kelanjutan dari faham empirisme.
c).
Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme
Kebanyakan
para ahli mengikuti pendirian konvergensi dengan modifikasi seperlunya. Suatu
modifikasi yang terkenal yang sering dianggap sebagai perkembangan lebih jauh
konsepsi konvergensi ialah konsepsi interaksionisme yang berpandangan dinamis
yang menyatakan bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan
pertumbuhan individu.
d).
Tahap Pertumbuhan Individu berdasar psikologi
Pertumbuhan
individu sejak lahir sampai masa dewasa atau masa
kematangan itu melalui beberapa fase sebagai berikut :
a) Masa
vital yaitu dari 0,0 sampai kira-kira 2,0 tahun.
b) Masa
estetik dari umur kira-kira 2,0 tahun sampai kira-kira umur 7,0 tahun.
c) Masa
intelektual dari kira-kira umur 7,0 tahun sampai kira-kira umur 13,0 tahun atau
14,0 tahun.
d) Masa
sosial, kira-kira umur 13,0 tahun atau 14,0 tahun sampai kira-kira umur 20,0
tahun atau 21,0 tahun.
2. Fungsi-Fungsi
Keluarga
Keluarga
adalah unit/satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu
kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini, dalam hubungannya dengan
perkembangan individu, sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok
inilah yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya
dalam masyarakat.
Keluarga
pada umumnya, diketahui terdiri dari seorang individu (suami) individu lainnya
(istri) yang selalu berusaha menjaga rasa aman dan ketentraman ketika
menghadapi suka duka hidup dalam eratnya arti ikatan luhur hidup bersama.
Keluarga sebagai kelompok pertama yang dikenal individu sangat berpengaruh
secara langsung terhadap perkembangan individu sebelum maupun sudah terjun langsung
secara individual di masyarakat.
A. Pengertian
Fungsi keluarga
Dalam kehidupan
keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan. Suatu pekerjaan atau
tugas yang harus dilakukan itu biasa disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah
suatu pekerjaan-pakerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam
atau oleh keluarga itu.
B. Macam-macam
Fungsi Keluarga
Pekarjaan-pekerjaan
yang harus dilaksanakan oleh keluarga itu dapat digolongkan/dirinci kedalam
beberapa fungsi, yaitu :
a) Fungsi
Biologis
b) Fungsi
pemeliharaan
c) Fungsi
Ekonomi
d) Fungsi
Keagamaan
e) Fungsi
Sosial
3. Individu,
Keluarga, dan Masyarakat
1) Pengertian
Individu
Individu
berasal dari kata latin,”individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu
merupakan sebutan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paking kecil dan
terbatas.
2) Pengertian
Keluarga
Ada
beberapa pandangan mengenai keluarga. Menurut sigmund freud keluarga itu
terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Bahwa perkawinan itu
menurut beliau adalah berdasarkan pada libido seksualis. Dengan demikian
keluarga merupakan manifestasi daripada dorongan seksual sehingga landasan
keluarga itu adalah kehidupan seksual suami istri.
3) Pengertian
Masyarakat
Drs.
JBAF Mayor Polak menyebut masyarakat (society) adalah wadah segenap antar
hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva-kolektiva serta kelompok
dan tiap-tiap kelompok terdiri atas kelompok-kelompok lebih baik atau
subkelompok.
Kemudian
pendapat dari prof. M.M. Djojodiguno tentang masyarakat adalah suatu kebulatan
daripada segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia.
Akhirnya Hasan Sadily berpendapat bahwa masyarakat adalah suatu keadaan badan
atau kumpulan manusia yang hidup bersama.
Jelasnya
: Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan
kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam
lingkungannya.
4. HUBUNGAN
ANTARA INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
A. Makna
Individu
Manusia
adalah makhluk individu. Makhluk individu berarti makhluk yang tidak dapat
dibagi-bagi, tidak dapat dipisah-pisahkan antara jiwa dan raganya.
Para
ahli psikologi modern menegaskan bahwa manusia itu merupakan suatu kesatuan
jiwa raga yang kegiatannya sebagai keseluruhan, sebagai kesatuan. Kegiatan
manusia sehari-hari merupakan kegiatan keseluruhan jiwa raganya. Bukan hanya
kegiatan alat-alat tubuh saja, atau bukan hanya aktivitas dari
kemampuan-kemampuan jiwa satu persatu terlepas daripada yang lain.
B. Makna
keluarga
Keluarga
adalah merupakan kelompok primer yang paling penting didalam
masyarakat.keluargamerupakan sebuah group yang terbentuk dari perhubungan
laki-laki dan wanita, perhubungan mana sedikit banyak berlangsung lama untuk
menciptakan dan membesarkan anak-anak. Jadi keluarga dalam bentuk murni
merupakan satu kesatuan sosial ini mempunyai sifat-sifat tertentu yang sama,
dimana saja dalam satuan masyarakat manusia.
Disini
kita sebutkan 5 macam sifat yang terpenting yaitu :
Ø Hubungan
suami-isteri.
Ø Bentuk
perkawinan dimana suami-isteri itu diadakan dan dipelihara.
Ø Susunan
nama-nama dan istilah-istilah termasuk cara menghitung keturunan.
Ø Milik
atau harga benda keluarga.
Ø Pada
umumnya keluarga itu tempat bersama/rumah bersama.
C. Makna
Masyarakat
Mengenai
arti masyarakat ini, baiklah disini kita kemukakan beberapa definisi mengenai
masyarakat itu, seperti misalnya :
a> R.
Linton : seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap
kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka
itu dapat menorganisaikan dirinya berfikir tentang dirinya sebagai satu
kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
b> M.J
Herskovist : menulis bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang
diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
c> J.L.
Gilin dan J.P. Gilin : mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang
terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi,sikap dan persatuan yang sama.
Masyarakat itu meliputi pengelompokan yang lebih kecil.
d> S.R.
Steinmetz : seorang sosiologi bangsa belanda, mengatakan bahwa masyarakat
adalah kelompok manusia yang terbesar meliputi pengelompokan-pengelompokan
manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
e> Hasan
Shadily : mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari
beberapa manusia, dengan atau karena sendirinya, bertalian secara golongan dan
mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Kalau kita mengikuti definisi linton,
maka masyarakat itu timbul dari setiap kumpulan individu, yang telah cukup lama
hidup dan bekerja sama dalam waktu lama.
5. URBANISASI
DAN URBANISME
Sehubungan
dengan perbedaan antar masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan.
Kirannya perlu pula disinggung perihal urbanisasi. Urbanisasi adalah suatu
proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa
urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakt perkotaan.
Proses
urbanisasi boleh dikatakan terjadi diseluruh dunia, baik pada negara-nagara
yang sudah maju industrinya pun yang secara relatif belum memiliki industri.
Bahwa urbanisasi mempunyai akibat-akibat yang negatif terutama dirasakan oleh
negara yang agraris seperti indonesia ini. Hal ini terutama disebabkan karena
pada umumnya produksi pertanian sangat rendah apabila dibandingkan dengan
jumlah manusia yang dipergunakan dalam produksi tersebut dan boleh dikatakan
bahwa faktor kebanyakan penduduk dalam suatu daerah “over-population” merupakan
gejala yang umum di negara agraris yang secara ekonomis masih terbelakang.
Proses
urbanisasi dapat terjadi dengan lambat maupun cepat, hal mana tergantung
daripada keadaan masyarakat yang bersangkutan. Proses tersebut terjadi dengan
menyangkut dua aspek yaitu :
Ø Perubahannya
masyarakat desa menjadi masyarakat kota
Ø Bertambahnya
penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk yang berasal dari
desa-desa.
Sehubungan
dengan proses tersebut diatas, maka ada beberapa sebab yang mengakibatkan suatu
daerah tempat tinggal mempunyai penduduk yang baik. Artinya adalah, sebab suatu
daerah mempunyai daya tarik sedemikian rupa, sehingga orang-orang pendatang
semakin banyak. Secara umum dapat dikatakan bahwa sebab-sebabnya adalah sebagai
berikut :
ü Daerah
yang termasuk menjadi pusat pemerintahan atau menjadi ibukota.
ü Tempat
tersebut letaknya sangat strategis sekali untuk usaha-usaha
perdagangan/perniagaan, seperti misalnya sebuah kota pelabuhan atau sebuah kota
yang letaknya dekat pada sumber-sumber bahan-bahan mentah.
ü Timbulnya
industri didaerah itu, yang memproduksikan barang-barang maupun jasa-jasa.
BAB 4. PEMUDA DAN SOSIALISASI (http://zhennamuzha.blogspot.com/2014/12/pemuda-dan-sosialisasi-i.html)
I.
DEFINISI
Pemuda
merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. Hal ini
merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam
masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus
cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya,
karena pemuda sebagai harapan bangsa dapat di artikan bahwa siapa yang
menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Sosialisasi
adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan
dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat.
Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role
theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus
dijalankan oleh individu.
II.
PERANAN
PEMUDA DI MASYARAKAT
Pemuda adalah tulang
punggung masyarakat. Generasi tua memiliki keterbatasan untuk memajukan bangsa.
Generasi muda harus mengambil peranan yang menentukan dalam hal ini. Dengan
semangat menyala-nyala dan tekad yang membaja serta visi dan kemauan untuk
menerima perubahan yang dinamis, pemuda menjadi motor bagi pembangunan
masyarakat. Sejarah membuktikan, bahwa perubahan hampir selalu dimotori oleh
kalangan muda. Sumpah pemuda, proklamasi, pemberantasan PKI, lahirnya orde
baru, bahkan peristiwa turunnya dictator soeharto dari singgasana keprisidenan,
seluruhnya dimotori oleh kaum muda. Kaum muda pula yang selalu memberikan umpan
balik yang kritis terhadap pongahnya kekuasaan.
III.
POLA
DASAR PEMBINAAN DAN PERKEMBANGAN GENERASI MUDA
Pola dasar pembinaan
dan pembangunan generasi muda ditetapkan oleh menteri pendidikan dan kebudayaan
dalam keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor: 0323/U/1978 tanggal 28
oktober 1978. Tujuannya agar semua pihan yang turut serta dan berkepentingan
dalam penanganannya benar-benar menggunakannya sebagai pedoman sehingga
pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai
sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Motivasi asas pembinaan
dan pengembangan generasi muda bertumpu pada strategi pencapaian tujuan
nasional, seperti disebutkan dalam pembukaan UUD 1945 alinia IV. Atas dasar
kenyataan ini, diperlukan penataan kehidupan pemuda sehingga mereka mampu
memainkan peranan yang penting dalam masa depan sekalipun disadari bahwa masa
depan tersebut tidak berdiri sendiri. Masa depan adalah lanjutan masa sekarang
dan masa sekarang adalah hasil masa lampau. Dalam hal ini, pembinaan dan
pengembangan generasi muda haruslah menanamkan motivasi kepekaan terhadap masa
dating sebagai bagian mutlak masa kini. Kepekaan terhadap masa dating
membutuhkan pulakepekaan terhadap situasi-situasi lingkungan untuk
merelevansikan partisipannya dalam setiap kegiatan bangsa dan Negara. Untuk
itu, kualitas kesejahteraan yang membawa nilai-nilai dasar bangsa merupakan
factor penentu yang mewarnai pembinaan generasi muda dan bangsa dalam memasuki
masa dating.
Pembinaan dan
pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu:
Ø Generasi
muda sebagai subjek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah
memiliki bekal dan kemampuan serta landasan untuk mandiri dan
keterlibatannyapun secara fungsional bersama potensi lainnya guna menyelesaikan
masalah-masalah yang dihadapi bangsa.
Ø Generasi
muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan
pembinaan dan pengembangan kearah pertumbuhan potensi dan kemampuan ketingkan
yang optimal dan belum dapat bersikap
mandiri yang melibatkan secara fungsional.
IV.
MASALAH-MASALAH
YANG DI HADAPI GENERASI MUDA MASA KINI
A. Kebutuhan
akan figur teladan
Remaja
jauh lebih mudah terkesan akan nilai-nilai luhur yang berlangsung dari
keteladanan orang tua mereka daripada hanya sekedar nasihat-nasihat bagus yang
tinggal hanya kata-kata indah
B.
Sikap apatis
Sikap
apatis merupakan kecendrungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang
bersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya. Sikap apatis ini terwujud di
dalam ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di masyarakat.
C.
Kecemasan dan kurangnya harga diri
Kata
stress atau frustasi semakin umum dipakai kalangan remaja. Banyak kaum muda
yang mencoba mengatasi rasa cemasnya dalam bentuk “pelarian” (memburu
kenikmatan lewat minuman keras, obat penenang, seks dan lainnya)
D.
Ketidakmampuan untuk terlibat
Kecenderungan
untuk mengintelektualkan segala sesuatu dan pola piker ekonomis, membuat para
remaja sulit melibatkan diri secara emosional maupun efektif dalam hubungan
pribadi dan dalam kehidupan di masyarakat. Persahabatan dinilai dengan untung
dan rugi atau malahan dengan uang.
E.
Perasaan tidak berdaya
Perasaan
tidak berdaya ini muncul pertama-tama karena teknologi semakin menguasai gaya
hidup dan pola berpikir masyarakat modern. Teknologi mau tidak mau menciptakan
masyarakat teknokratis yang memaksa kita untuk pertama-tama berpikir tentang
keselamatan diri kita di tengah-tengah masyarakat. Lebih jauh remaja mencari
“jalan pintas”, misalnya menggunakan segala cara untuk tidak belajar tetapi
mendapat nilai baik atau ijasah.
F.
Pemujaan akan pengalaman
Sebagian
besar tindakan-tindakan negative anak muda dengan minuman keras, obat-obatan
dan seks pada mulanya berawal dari hanya mencoba-coba. Lingkungan pergaulan
anak muda dewasa ini memberikan pandangan yang keliru tentang pengalaman.
G. Kesimpulan
Bahwa setiap generasi
muda haruslah memiliki tujuan yang baik dan sangat berarti dalam hidupnya
perindividu. Tujuan yang ingin di capai harusnya di kejar dengan kerja keras
dan menikmati setiap alur perjalanannya masing-masing. Tingkatkan juga skill
bersosialisasi terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar, karena sebuah
interaksi adalah awal dari kekuatan persatuan yang hakiki untuk mengejar masa
depan yang jauh lebih baik. Generasi muda saat ini haruslah rajin menggali
sebuah pengalaman sampai ke akarnya, karena pengalaman adalah ilmu yang paling
berharga jika di bandingkan dengan materi apapun yang ada dalam hidup ini.
Kewajiban pemuda adalah menerjang alur hidup ini dengan melalui derasnya
ombak-ombak masalah dalam kehidupan, seberat apapun suatu masalah, haruslah di
tangani dengan senang hati oleh seorang pemuda dan dapat menyelesaikan masalah
dengan cepat , cermat dan tepat.
Bab 5. WARGA NEGARA DAN
NEGARA (http://giputra.blogspot.com/2014/12/negara-warga-negara-negara-negara.html)
1. NEGARA
Negara adalah suatu
daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi yang didalamnya terdapat suatu
pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial budaya, pertahanan
keamanan, dan lain sebagainya.
Didalam suatu negara
minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang
berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Selain pengertian
tersebut, adapun pengertian-pengertian negara berdasarkan pendapat beberapa
ahli, diantaranya:
1. Roger F. Soltau: Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan
persoalan bersama atas nama masyarakat
2. George Jellinek: Negara
merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam disuatu
wilayah tertentu
3. Prof. R. Djokosoetono: Negara ialah organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada
di bawah suatu pemerintahan yang sama
4. Prof. Mr. Soenarko: Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu
dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan
5. Aristoteles: Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa,
hingga akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan
kehormatan bersama.
2.
Fungsi Negara
·
Mensejahterakan serta
memakmurkan rakyat
·
Melaksanakan Ketertiban
·
Pertahanan dan Keamanan
·
Menegakkan Keadilan
3.
Teori Terbentuknya Negara
·
Teori Hukum Alam (Plato
& Aristoteles): Kondisi Alam > Berkembang
Manusia > Tumbuh Negara
·
Teori Ketuhanan: Segala
sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara
·
Teori Perjanjian
(Thomas Hobbes): Manusia menghadapi
kondisi alam dan timbulan kekerasan, manusia akan musnah bila ia tidak mengubah
cara-caranya.
4.
Unsur Negara
Konstitutif
Negara meliputi wilayah
udara, laut dan darat, rakyat atau masyarakat, dan pemerintahan yang berdaulat.
Deklaratif
Negara mempunyai tujuan,
undang-undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara de jure dan de
facto dan ikut dalam perhimpunan bangsa-bangsa seperti PBB.
5.
Bentuk Negara
Negara Kesatuan
·
Negara Kesatuan dengan
sistem sentralisasi
·
Negara Kesatuan dengan
sistem desentralisasi
Negara Serikat
Di dalam negara ada
negara yaitu negara bagian
6.
Sifat Sifat Negara
1. Sifat Memaksa agar peraturan perundang-undangan di taati dan
dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapai serta timbulnya anarki
dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan
untuk memakai kekerasan fisik secara legal.
2. Sifat Monopoli, Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan
bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu
aliran kepercayaan atau aliran politik tertentu dikurangi hidup dan
sebarluaskan oleh karena dianggap bertentang dengan tujuan masyarakat.
3. Sifat Mencakup Semua, Semua aturan perundang-undangan berlaku
untuk semua orang tanpa terkecuali.
4. Sifat Totalitas, Segala hal tanpa terkecuali menjadi kewenangan
negara.
7.
Warga Negara
Warga negara merupakan
terjemahan dari kata citizens (bahasa Inggris) yang memiliki
arti: warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara, sesama
penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula
Warga mengandung arti
peserta, anggota, atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga
negara artinya warga atau anggota dari organisasi yang bernama negara.
Kriteria Menjadi Warga
Negara
Berdasar UU Nomor 12
tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dijelaskan bahwa orang
asing dapat menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah memenuhi syarat dan
tatacara yang diatur dalam pertaturan dan undang-undang. Pada pasal 8
disebutkan "Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh
melalui pewarganegaraan." Sedangkan pengertian pewarganegaraan adalah tata
cara bagi orang untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui
permohonan.
Syarat Menjadi WNI
Permohonan
pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon jika memenuhi persyaratan seperti
disebutkan dalam pasal 9, yakni:
1. Telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin;
2. Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di
wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut
atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945;
5. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang
diancam dengan pidana penjara 1 tahun atau lebih;
6. Jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak
menjadi berkewarganegaraan ganda;
7. Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap; dan
8. Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.
Prosedur berikutnya
antara lain permohonan harus ditulis dalam bahasa Indonesia di atas kertas bermaterai
keputusan akhir atas permohonan adalah pada Presiden. Bila dikabulkan oleh
Presiden maka status WNI dinyatakan berlaku efektif sejak pemohon mengucapkan
sumpah atau janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
8.
Sifat Warga Negara
Sebagai warga negara yang
menjadi bagian dari suatu penduduk bisa menjadi unsur negara yang lebih sesuai
dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan kawula negara
karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu
negara, yakni peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan
bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak dihadapan
hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak privasi, dan tanggung jawab.
9.
Hak & Kewajiban Negara & Warga Negara
Hak dan kewajiban negara
terhadap warga negara pada dasarnya merupakan kewajiban hak warga terhadap
negara. Beberapa contoh kewajiban negara adalah kewajiban negara untuk menjamin
sistem hukum yang adil, kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara,
kewajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat,
kewajiban negara memberi jaminan sosial, kewajiban negara memberi kebebasan
beribadah.
Bab 6 Pelapisan
Sosial dan Kesamaan Derajat
(https://jokohimawan.wordpress.com/2014/12/26/tugas-i-isd-rangkuman-kelompok-bab-6-tentang-pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/)
1. Pelapisan Sosial
A. Pengertian
Pelapisan Sosial
Pengaruh pelapisan sosial merupakan gejala umum yang dapat ditemukan di setiap masyarakat pada segala zaman. Betapapun sederhananya suatu masyarakat gejala ini pasti dijumpai. Pada sekitar 2000 tahun yang lalu, Aristoteles menyatakan bahwa di dalam setiap negara selalu terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat dan mereka yang ada di tengah-tengah.
Adam Smith membagi masyarakat ke dalam tiga kategori yaitu orang-orang yang hidup dari penyewaan tanah, orang-orang yang hidup dari upah kerja, dari keuntungan perdagangan. Sedangkan Thorstein Veblen membagi masyarakat ke dalam dua golongan yang pekerja, berjuang untuk mempertahankan hidup dan golongan yang banyak mempunyai waktu luang karena kekayaannya.
Pernyataan tiga tokoh di atas membuktikan bahwa pada zaman ketika mereka hidup dan dapat diduga pula pada zaman sebelumnya, orang-orang telah meyakini adanya sistem pelapisan dalam masyarakat, yang didalam studi sosiologi disebut pelapisan.
Sedangkan pelapisan sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau para warga masyarakat ke dalam kelas secara hierarkis (bertingkat). Perwujudan adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah di dalam masyarakat.
Di dalam masyarakat terdapat pelapisan sosial yang akan selalu ditemukan dalam masyarakat selama di dalam masyarakat tersebut terdapat sesuatu yang dihargai demikian menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dalam bukunya “Setangkai Bunga Sosiologi”, sesuatu yang dihargai itu adalah uang atau benda-benda yang lain yang bernilai ekonomis, politis, agamis, sosial maupun kultural.
Adanya kelas yang tinggi dan kelas yang rendah itu disebabkan karena di dalam masyarakat terdapat ketidakseimbangan atau ketimpangan (inequality) dalam pembagian sesuatu yang dihargai yang kemudian menjadi hak dan kewajiban yang dipikul dari warga masyarakat ada segolongan orang yang mendapatkan pembagian lebih besar dan ada pula mendapatkan pembagian lebih kecil, sedangkan yang mendapatkan lebih besar mendapatkan kedudukan yang lebih tinggi, yang mendapatkan lebih kecil menduduki pelapisan yang lebih rendah. Pelapisan mulai ada sejak manusia mengenal adanya kehidupan bersama atau organisasi sosial.
Pelapisan sosial merupakan hasil dari kebiasaan manusia berhubungan antara satu dengan yang lain secara teratur dan tersusun biak secara perorangan maupun kelompok, setiap orang akan mempunyai situasi sosial (yang mendorong untuk mengambil posisi sosial tertentu. (Drs. Taufik Rahman Dhohir, 2000)
Pengaruh pelapisan sosial merupakan gejala umum yang dapat ditemukan di setiap masyarakat pada segala zaman. Betapapun sederhananya suatu masyarakat gejala ini pasti dijumpai. Pada sekitar 2000 tahun yang lalu, Aristoteles menyatakan bahwa di dalam setiap negara selalu terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat dan mereka yang ada di tengah-tengah.
Adam Smith membagi masyarakat ke dalam tiga kategori yaitu orang-orang yang hidup dari penyewaan tanah, orang-orang yang hidup dari upah kerja, dari keuntungan perdagangan. Sedangkan Thorstein Veblen membagi masyarakat ke dalam dua golongan yang pekerja, berjuang untuk mempertahankan hidup dan golongan yang banyak mempunyai waktu luang karena kekayaannya.
Pernyataan tiga tokoh di atas membuktikan bahwa pada zaman ketika mereka hidup dan dapat diduga pula pada zaman sebelumnya, orang-orang telah meyakini adanya sistem pelapisan dalam masyarakat, yang didalam studi sosiologi disebut pelapisan.
Sedangkan pelapisan sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau para warga masyarakat ke dalam kelas secara hierarkis (bertingkat). Perwujudan adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah di dalam masyarakat.
Di dalam masyarakat terdapat pelapisan sosial yang akan selalu ditemukan dalam masyarakat selama di dalam masyarakat tersebut terdapat sesuatu yang dihargai demikian menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dalam bukunya “Setangkai Bunga Sosiologi”, sesuatu yang dihargai itu adalah uang atau benda-benda yang lain yang bernilai ekonomis, politis, agamis, sosial maupun kultural.
Adanya kelas yang tinggi dan kelas yang rendah itu disebabkan karena di dalam masyarakat terdapat ketidakseimbangan atau ketimpangan (inequality) dalam pembagian sesuatu yang dihargai yang kemudian menjadi hak dan kewajiban yang dipikul dari warga masyarakat ada segolongan orang yang mendapatkan pembagian lebih besar dan ada pula mendapatkan pembagian lebih kecil, sedangkan yang mendapatkan lebih besar mendapatkan kedudukan yang lebih tinggi, yang mendapatkan lebih kecil menduduki pelapisan yang lebih rendah. Pelapisan mulai ada sejak manusia mengenal adanya kehidupan bersama atau organisasi sosial.
Pelapisan sosial merupakan hasil dari kebiasaan manusia berhubungan antara satu dengan yang lain secara teratur dan tersusun biak secara perorangan maupun kelompok, setiap orang akan mempunyai situasi sosial (yang mendorong untuk mengambil posisi sosial tertentu. (Drs. Taufik Rahman Dhohir, 2000)
B. Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
• Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
• Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
•
Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam
sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1. Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2. Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
1. Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2. Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
C. Perbedaan sistem pelapisan dalam
masyarakat
Masyarakat terdiri dari berbagai latar belakang dan pelapisan sosial yang berbeda-beda. Pelapisan sosial merupakan pemilah-milah kelompok sosial berdasarkan status, strata dan kemampuan individu tersebut yang terjadisecara alami didalam masyarakat. Terjadinya pelapisa sosial berdasarkan adanya cara pandang masyarakat yang berbeda-beda dengan dilatarbelakangi oleh status sosial, strata sosial dan kemampuan ekonomi yang berbeda-beda. Adapun perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat.
1. Sistem pelapisan masyarakat tertutup diantaranya, Kasta Brahmana (pendeta), Kasta Ksatria (golongan bangsawan), Kasta Waisya (golongan pedagang), Kasta Sudra (golongan rakyat jelata) dan Kasta Paria (golongan orang yang tidak memiliki kasta).
2. Sistem pelapisan masyarakat terbuka. Setiap orang mempunyai kesempatan untuk menempati jabatan, jika orang tersebut menpunyai kemampuan pada bidang tersebut.
Kesamaan derajat terjadi karena adanya perbedaan kemampuan yang terjadi dalam bermasyarakat. Oleh sebabitu munculah lapisan-lapisan yang dapat menyatukan hal yang awalnya berbeda kemudian menjadi satu, hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang 1945 tentang hak asasi manusia.
Masyarakat terdiri dari berbagai latar belakang dan pelapisan sosial yang berbeda-beda. Pelapisan sosial merupakan pemilah-milah kelompok sosial berdasarkan status, strata dan kemampuan individu tersebut yang terjadisecara alami didalam masyarakat. Terjadinya pelapisa sosial berdasarkan adanya cara pandang masyarakat yang berbeda-beda dengan dilatarbelakangi oleh status sosial, strata sosial dan kemampuan ekonomi yang berbeda-beda. Adapun perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat.
1. Sistem pelapisan masyarakat tertutup diantaranya, Kasta Brahmana (pendeta), Kasta Ksatria (golongan bangsawan), Kasta Waisya (golongan pedagang), Kasta Sudra (golongan rakyat jelata) dan Kasta Paria (golongan orang yang tidak memiliki kasta).
2. Sistem pelapisan masyarakat terbuka. Setiap orang mempunyai kesempatan untuk menempati jabatan, jika orang tersebut menpunyai kemampuan pada bidang tersebut.
Kesamaan derajat terjadi karena adanya perbedaan kemampuan yang terjadi dalam bermasyarakat. Oleh sebabitu munculah lapisan-lapisan yang dapat menyatukan hal yang awalnya berbeda kemudian menjadi satu, hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang 1945 tentang hak asasi manusia.
Pelapisan
sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau
pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
D. Beberapa teori tentang pelapisan
social
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class).
• Kelas bawah (lower class).
• Kelas menengah (middle class).
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class).
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class).
• Kelas bawah (lower class).
• Kelas menengah (middle class).
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class).
Beberapa
teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1. Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2. Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3. Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4. Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5. Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
1. Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2. Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3. Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4. Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5. Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
2. Kesamaan Derajat
A.Tentang kesamaan derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Pelapisan
sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu
sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam
masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan
derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas
yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga
negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan
bawah.
B.Pasal-Pasal di dalam UUD45
tentang persamaan hak
UUD 1945 menjamin hak atas persamaan kedudukan, hak atas kepastian hukum yang adil, hak mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan hak atas kesempatan yang sama dalam suatu pemerintahan.
UUD 1945 menjamin hak atas persamaan kedudukan, hak atas kepastian hukum yang adil, hak mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan hak atas kesempatan yang sama dalam suatu pemerintahan.
Setiap
masyarakat memiliki hak yang sama dan setara sesuai amanat UUD 1945, yaitu
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan,” setiap warga negara bersamaan
kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum
dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”. Pasal 28D ayat (1) UUD
1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan,
dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”
Pasal
28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan,
perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di
hadapan hukum”. Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak
bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat
perlindungan ddari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”. Norma-norma
konstitusional di atas, mencerminkan prinsip-prinsip hak azasi manusia yang
berlaku bagi seluruh manusia secara universal.
D. Empat pokok hak asasi dalam 4 pasal
yang tercantum pada UUD 45
Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan. Jika dilihat, ada empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi, yakni pasal 27, 28, 29, dan 31.
Empat pokok hak-hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut :
• Pokok Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada sistem perumusan “Human Rights” itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya.
Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
• Pokok Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.
• Pokok Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
• Pokok Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.
Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan. Jika dilihat, ada empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi, yakni pasal 27, 28, 29, dan 31.
Empat pokok hak-hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut :
• Pokok Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada sistem perumusan “Human Rights” itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya.
Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
• Pokok Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.
• Pokok Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
• Pokok Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.
3. Elite Dan Massa
A. Pengertian Elite
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam
cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam
masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi
tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama,
pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe
masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat
industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam
masyarakat primitif.Didalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok
kecil yang mempunyai posisi kunci ataumereka yang memiliki pengaruh yang besar
dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat tugas,
ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan
lainnya lagi.Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada
umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya
merupakan elite masyarakatnya
B. Fungsi elite dalam memegang
strategi
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini
Didasarkan
pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan
masa kini serta andilnya dalam meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan
dating. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional
dapat berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite
adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu
kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan
elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan
antara lain :
a. Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
b. Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
c. Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
d. Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
a. Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
b. Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
c. Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
d. Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
C. Pengertian Massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa
diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya
mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka
yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa
pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam
suatu migrasi dalam arti luas.
E. Ciri-ciri massa
Terhadap beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
2. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggotaanggotanya.
Terhadap beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
2. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggotaanggotanya.
Bab 7. MASYARAKAT PEDESAAN DAN
PERKOTAAN (http://fajarzulqarnain.blogspot.com/2014/10/softskills.html)
A. Definisi Masyarakat
Masyarakat adalah sejumlah
manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan
mempunyai kepentingan yang sama.Seperti : sekolah, keluarga,perkumpulan, Negara
semua adalah masyarakat definisi lain dari Masyarakat juga merupakan salah
satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia.
Istilah inggrisnya adalah
society , sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara
yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arab "masyarakat"
berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnya berinteraksi.
Dalam ilmu sosiologi kita
kit mengenal ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan
masyarakat petambayan. Masyarakat paguyuban terdapat hubungan pribadi
antara anggota- anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara mereka.Kalau
pada masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara
anggota-angota nya.
B. Unsur-unsur suatu Masyarakat
a.Harus ada perkumpulan
manusia dan harus banyak
b.Telaah bertempat tinggal
dalam waktu lama disuatu daerah tertentu.
c.adanya aturan atau
undang-undang yang mengatur masyarakat untuk menuju kepada kepentingan dan
tujuan bersama.
Bila dipandang cara terbentuk nya masyarakat:
1. Masyarakat
paksaan,misalnya negara, masyarakat tawanan
2. Masyarakat mardeka
a) Masyarakat natur,yaitu
masyarakat yang terjadi dengan sendiri nya, seperti: geromboklan (harde), suku
(stam), yang bertalian
karena hubungan darah atau keturunan.
b) Masyarakat kultur,yaitu
masyarakat yang terjadi karena kapantingn kedunian atau kepercayaan.
Masyarakat dipandang dari
sudut Antropologi terdapat dua type masyarakat:
1) Masyarakat kecil yang
belum begitu kompleks, belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal tulisan, dan
tehknologi nya sederhana.
2) Masyarakat sudah
kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala
barmasyarakat bidang,
kerena pengetahuan modern sudah maju,tehknologi pun sudah berkembang,dan sudah
mengenaltulisan.
C. Masyarakat Pedesaan
Desa adalah suatu kesatuan
hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri,
masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang
kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang
sangat kuat yang hakekatnya.
Adapun yang menjadi ciri
masyarakat desa antara lain :
1. Didalam masyarakat pedesaan
di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila
dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
2. Sistem kehidupan umumnya
berkelompok dengan dasar kekeluargaan
3. Sebagian besar warga
masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
Tipe Masyarakat
Dipandang dari cara
terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1. masyarakat paksaan,
misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
2. masyarakat merdeka, yang
terbagi dalam :
·
masyarakat
nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan,
suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
·
masyarakat
kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau
kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya.
F. Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering
disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada
sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat
pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1. Kehidupan keagamaan
berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang kota
pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung
padaorang lain.
Yang penting disini adalah manusia
perorangan atau individu.
3. Pembagian kerja di
antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada
warga desa.
5. Interaksi yang terjadi
lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor
pribadi.
6. Pembagian waktu yang
lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7. Perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima
pengaruh dari luar.
E. Perbedaan Masyarakat
Perkotaan dan Pedesaan
Dalam masyarakat modern,
sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community)
dan masyarakat perkotaan (urban community).
Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai
hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat
modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota.
Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya
bersifat gradual.
Kita dapat membedakan
antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya
karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan
fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda,
bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua
sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai
berikut:
Masyarakat Pedesaan
1).Perilaku homogen
2).Perilaku yang dilandasi
oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
3).Perilaku yang
berorientasi pada tradisi dan status .
4).Isolasi sosial, sehingga
statik
5).Kesatuan dan keutuhan
kultural
6).Banyak ritual dan
nilai-nilai sakral
7). Kolektivisme
Masyarakat Kota:
1). Perilaku heterogen
2).Perilaku yang dilandasi
oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan.
3).Perilaku yang
berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
4).Mobilitassosial,sehingga
dinamik
5).Kebauran dan
diversifikasi kultural
6).Birokrasi fungsional dan
nilai-nilaisekular
7).Individualisme
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai
hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan
warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas
dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985),
menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama,
hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih
memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari
pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang
membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian.
Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan
saja .
Golongan orang-orang tua
pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu
meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi.
Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada
umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
F.
Kesimpulan :
Masyarakat desa dan kota
memang banyak perbedaan, meski demikian masyarakat desa dan kota adalah satu
kesatuan yang memiliki ketergantungan satu sama lain, misalnya :
Ø masyarakat kota membutuhkan
hasil pertanian dari desa
Ø masyarakat desa membutuhkan
dana untuk membeli bibit,pupuk dsb.
Ø Bahkan masyarakat desa ada
yang bertransmigrasi dari desa ke kota untuk saling melengkapi, masyarakat kota
membutuhkan sumber daya manusia untuk bekerja di industri-industri dan
sebaliknya sebagian masyarakat desa membutuhkan penghasilan yang tetap dari
kota.
Ø masyarakat desa dan kota
tetap satu kesatuan sebangsa dan setanah air.
BAB 8. PERTENTANGAN SOSIAL &
INTEGRASI MASYARAKAT (http://salmanrivaldi.blogspot.com/2014/12/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html)
A. INTEGRASI
SOSIAL
Integrasi berasal dari bahasa
inggris “integration” yang
berarti kesempurnaan atau
keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam
kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang
memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di
mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap
kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan
mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
1. Pengendalian
terhadap konflik dan penyimpangan social dalam suatu sistem sosial tertentu
2. Membuat
suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.
Sedangkan yang disebut integrasi sosial
adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu
adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu
integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi
berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi
secara sosial budaya. Menurut pandangan para penganut funsionalisma struktur
sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
1. Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas
tumbuhnya consensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat
tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar)
2. Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota
masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial
(cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan
sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas
ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai
kesatuan sosial.
Penganut
konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena
adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok. Integrasi sosial akan
terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang
batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
B. PERTENTANGAN
DAN KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT
Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah
laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan
mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik
berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi
konflik yaitu :
1. Terdapatnya
dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat didalam konfl
2.Unit-unit
tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-
kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun
gagasan-gagasan
3.Terdapatnya
interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik
merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang
sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat
terjadi paa lingkungan yang paling kecil yaitu individu,sampai kepada
lingkungan yang luas yaitu masyarakat.
1. Pada
taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan,
ketidakpastian, atau emosi emosi dan dorongan yang antagonistic didalam diri seseorang
2.Pada
taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri
individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam
tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk
menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
3.Pada
taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai
dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok yang
bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta
minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber
sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang aa dalam
kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun
cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1.Elimination;
yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn
diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami
membentuk kelompok kami sendiri
2.Subjugation
atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat
memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
3.Mjority
Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan
keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4.Minority
Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas
tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan
kegiatan bersama
5.Compromise;
artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha
mencari dan mendapatkan jalan tengah
6.Integration;
artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan
ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi
semua pihak
Pertentangan
atau ketegangan adalah tingkah laku yang berdasarkan emosi. Tiga ciri situasi
pertentangan yaitu:
1. ada
beberapa bagian yang ada dalam konflik
2. adanya
interaksi yang menyebabkan perbedaan
3. adanya
perbedaan antara kebutuhan, tujuan, nilai dll.
C. GOLONGAN
BERBEDA DAN INTEGRASI SOSIAL
Masyarakat indonesia adalah masyarakat yang majemuk,
msyarakat majemuk itu dipersatukan oleh sistem nasional negara indonesia. Aspek
kemasyarakatan yang mempersatukannya antara lain :
1.
Suku bangsa dan kebudayaannya
2.
Agama
3.
Bahasa,
4.
Nasion Indonesia
Bentuk
Integrasi Sosial
Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur
asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.
Faktor-Faktor
Pendorong
A.
Faktor Internal :
Ø kesadaran
diri sebagai makhluk sosial
Ø tuntutan
kebutuhan
Ø jiwa
dan semangat gotong royong
B.
Faktor External :
Ø tuntutan
perkembangan zaman
Ø persamaan
kebudayaan
Ø terbukanya
kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
Ø persaman
visi, misi, dan tujuan
Ø sikap
toleransi
Ø adanya
kosensus nilai
Ø adanya
tantangan dari luar
Syarat
Berhasilnya Integrasi Sosial
1.
Untuk meningkatkan Integrasi Sosial, Maka pada diri masing-masing harus
mengendalikan perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan
sebaliknya.
2.
Tiap warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan
yang lainnya.
Konflik/Pertentangan
Konflik/Pertentangan berasal dari kata
kerja Latin configere yang berarti saling
memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial
antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak
berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak
berdaya.
Tidak
satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau
dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan
hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan
ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatuinteraksi.
perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik,
kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan
dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan
situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan
tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya
atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan
dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik bertentangan dengan integrasi.
Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik
yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak
sempurna dapat menciptakan konflik.
Penyebab
terjadinya konflik/Pertentangan dimasyarakat
1.
Perbedaan Kepentingan
Kepentingan
merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku dari individu. Individu bertingkah
laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini
bersifat esensial bagi kelangsungan kehidupan individu itu sendiri.
Jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka mereka akan merasa puas
dan sebaliknya bila gagal akan menimbulkan masalah bagi diri sendiri maupun
bagi lingkungannya.
Individu
yang berpegang pada prinsipnya saat bertingkah laku, maka kegiatan-kegiatan
yang dilakukan oleh individu tersebut dalam masyarakat merupakan kepuasan
pemenuhan dari kepentingan tersebut. Oleh karena itu, individu mengandung arti
bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik
jasmani maupun rohaninya. Dengan itu, maka akan muncul perbedaan kepentingan
pada setiap individu, seperti:
1.
Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
2.
Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
3.
Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
4.
Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
5.
Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain.
6.
Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan didalam kelomponya.
7.
Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
8.
Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Dalam hal diatas menunjukkan ketidakmampuan
suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan suatu
konflik. Hal mendasar yang dapat menimbulkan suatu konflik adalah jarak
yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan. Perbedaan
kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi ada
beberapa fase, yaitu Fase Disorganisasi dan Fase
2. Prasangka, Diskriminasi, dan Ethnosentrisme
2. Prasangka, Diskriminasi, dan Ethnosentrisme
a.
Prasangka dan diskriminasi
Prasangka
dan Diskriminasi dapat merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi
masyarakat. Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya.
Melalui proses belajar dan semakin dewasanya manusia, membuat sikap cenderung
membeda-bedakan dan sikap tersebut menjurus kepada prasangka. Apabila individu
mempunyai prasangka dan biasanya bersifat diskriminatif terhadap ras yang
diprasangka. Jika prasangka disertai dengan agresivitas dan rasa permusuhan,
biasanya orang yang bersangkutan mencoba mendiskiminasikan pihak-pihak lain
yang belum tentu salah, dan akhirnya dibarengi dengan sifat Justifikasi
diri, yaitu pembenaran diri terhadap semua tingkah laku diri.
b.
Perbedaan Prasangka dan diskriminasi
Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi,
prasangka adalah sifat negative terhadap sesuatu. Dalam kondisi prasangka untuk
menggapai akumulasi materi tertentu atau untuk status sosial bagi suatu
individu atau suatu. Seorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak
diskriminasi terhadap rasa yang diprasangka.
c. Sebab-sebab timbulnya Prasangka dan Diskriminatif
c. Sebab-sebab timbulnya Prasangka dan Diskriminatif
1.
Latar belakang sejarah.
Misalnya
: bangsa kita masih menganggap bangsa Belanda adalah bangsa penjajah.Ini
dilatarbelakangi karena pada masa lampau Bangsa Belanda menjajah Indonesia
selama kurang lebih 3,5 abad.
2.
Dilatar belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
Apabila
prasangka bisa berkembang lebih jauh sebagai akibat adanya jurang pemisah
antara kelompok orang kaya dengan orang miskin.
3.
Bersumber dari faktor kepribadian
Bersifat
prasangka merupakan gambaran sifat seseorang. Tipe authorian personality adalah
sebagian ciri kepribadian seseorang yang penuh prasangka, dengan ciri-ciri
bersifat konservatif dan tertutup.
4.
Perbedaan keyakinan, kepercayaan, dan agama.
Banyak
sekali konflik yang ditimbulkan karean agama. Seperti yang kita alami sekarang
diseluruh penjuru dunia.
d.
Usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi
Dapat
dilakukan dengan perbaikan kondisi sosial dan ekonomi, pemerataan pembangunan,
dan usaha peningkatan pendapatan bagi WNI yang masih di bawah garis kemiskinan.
Perluasan kesempatan belajar. Sikap terbuka dan lapang harus selalu kita
sadari.
BAB
9. Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Kemiskinan(http://luckyfalentinoka33.blogspot.com/2015/01/tugas-i-bab-9-ilmu-pengetahuan.html)
A. Ilmu Pengetahuan
Di
kalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa ilmu itu selalu tersusun dari
pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan (objek)
tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum, dan
akumulatif. Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat ini tak sederhana
banyak macam macam pandangan dan teori di antaranya pandangan Aristoteles,
bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat
merangsang budi, sedangkan menurut Decartes ilmu pengetahuan merupakan serba
budi, Bacon dan David Home diartikan sebagai pengalaman inderan dan batinl
menurut Immanuel Kant pengetahuan merupakan persatuan Antara budi dan
pengalaman; dan teori Phyroo mengatakan, bahwa tidak ada kepastian dalam
pengetahuan.
Banyaknya
teori dan pendapat tentang pengetahuan dan kebenaran mengakibatkan suatu
definisi ilmu pengetahuan akan mengalami kesulitan.
Untuk
mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan objektif diperlukan sikap yang
bersifat ilmiah. Bukan membahas tujuan ilmu, melainkan mendukung dalam mencapai
tujuan ilmu itu sendiri, sehingga benar-benar objektif, terlepas dari prasangka
pribadi yang bersifat subjektif. Sikap yang bersifat ilmiah itu meliputi 4 hal
Tidak
ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga mencapai pengetahuan ilmiah yang
objektif
B. Selektif
Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan
Merasa
pasti bahwa setiap pendata, teori, maupun aksioma terdahulu telah mencapai
kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
Dalam
menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan tsb, perlu diperhatikan hambatan
sosialnya.
Ilmu
pengetahuan sekarang menghadapi kenyataan kemiskinan, yang pada hakikatnya
tidak dapat melepaskan diri dari kaitannya dengan ilmu ekonomi karena
kemiskininan merupakan pesoalan ekonomi paling elementer, dimana kekurangan
dapat menjurus pada kematian
C. Teknologi
Teknologi
memperlihatkan fenomenanya dalam masyarakat sebagai hal impersonal dan memiliki
otonomi mengubah setiap bidang kehidupan manusia menjadi lingkup teknis.
Fenomena teknik pada masyarakat kini, menurut sastrapratedja (1980) memiliki
ciri sebagai berikut:
Rasionalitas,
tindakan yang spontan menjadi tindakan yang direncanakan Artifisialitas, selalu
membuat sesuatu yang bukan ilmiah
Otomatisme,
artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan serba otomatis
Teknis berkembang pada suatu kebudayaan Monism,
semua teknik menjadi Satu
Universalisme
artinya teknik melampau batasnya
Otonomi,
teknik berkembang menurut prinsip – prinsip sendiri
D. Kemiskinan
Kemiskinan
lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi hidup.
Dikatakan berada dibawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk
memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat
berteduh, dll.
Berikut
adalah ciri ciri orang yang hidup dibawah garis kemiskinan
Ø Tidak
memiliki factor produksi sendiri seperti tanah, modal, keterampilan, dsb.
Ø Tidak
memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri,
seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha
Ø Tingkat
pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat SD
Ø Kebanyakan
tinggal di desa sebagai pekerja bebas
Ø Banyak
yang hidup di kota berusia muda namun tidak punya keterampilan apa apa
Kemiskinan
menjadi suatu kebudayaan atau suatu subkultur, yang punya struktur dan way of
life yang telah menjadi turun temurun melalui jalur keluaraga. Karena
kemiskinan diantaranya disebabkan oleh struktur ekonomi, maka terlebih dahulu
perlu memahami inti pokok dari suatu “struktur”. Inti pokok dari struktur
adalah realisasi hubungan Antara suatu subjek dan objek, dan Antara subjek”
komponen komponen yang merupakan bagian dan suatu system. Maka permasalahn
struktur yang penting dalam hal ini adalah pola relasi. Ini mencakup masalah
kondisi dan posisi komponen (subjek-subjek) dari struktur yang bersangkutan
dalam keseluruhan tata susunan atau sitem dan fungsi dari subjek komponen
tersebu dalam keseluruhan fungi dan system.
Kalau
kita menganut teori fungsionalis dari statifikasi (tokohnya davis), maka
kemiskinanpun memiliki sejumlah fungsi yaitu
Ø Fungsi
ekonomi : penyediaan tenaga kerja
Ø Fungsi
social : menimbulkan altruism dan perasaan
Ø Fungsi
kultural : suber inspirasi kebijaksanaan teknorat dan sumber inspirasi
sastrawan
Ø Fungsi
politik : berfungsi sebagai kelompok gelisah atau masyarakat marginal untuk
musuh bersaing bagi kelompok lain
Walaupun
kemiskinan mempunyai fungsi, bukan berarti menyetujui lembaga tersebut. Tetapi
karena kemiskinan bergungsi maka harus dicarikan fungsi lain sebagai pengganti
.
BAB
10. AGAMA DAN MASYARAKAT(http://suryandaruka33.blogspot.com/2015/01/tugas-i-isd.html)
A.
AGAMA
DAN MASYARAKAT
Kaitan
agama dengan masyarakat hanya di buktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi
penulisan sejarah dan figure nabi dalam mengubah kehidupan sosial.Argumentasi
rasional tentang arti dari hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaraan akan
mauty menimbulkan relogi.Dan sila Kethunan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman
agamanya para tasauf.
Bukti
di atas sampai pada pendapat bahwa agama merupakan tempat mencari makna hidup
yang final dan ultimate. Kemudian pada urutan nya agama yang di yakininya
merupakan sumber motifasi tindakan individu dalam hubungan sosialnya , dan
kembali kepada konsep hubungan agama dengan masyarakat , dimana pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada
tindakan sosial , dn individu dengan masyarakat seharusnya tidaklah bersifat
antagonis.
Yang
mempunyai seperangkat arti mencakup perilaku sebagai pegangan individu (way of
life) dengan kepercayaaan dan taat dengan agamanya.Agama sebagai suatu sistem
mencakup individu dan masyarakat, seperti adanya emosi keagamaan,
keyakinan terhadap sifat paham, ritos,
dan upacara, serta umat ataukeatuan sosial yang terikat kepada agama nya.
Peraturan
ama dengan masyakat penuh dengan hidup, menekan kan pada hal-hal yang normative atau menunjuk kepada hal-hal
yang sebaiknya dan seharusnya dilakukan.
Karena
latar belakang sosial yang berbeda dari masyarakat agama, maka masyarakat akan
memiliki sikap dan nilai yang berbeda pula. Kebutuhan dan pandangan kelompok
terhadap prinsip keagamaan berbeda-beda, kadang kala kepentingan nya dapat
tercermin atau tidak sama sekali.
Kelompok
dalam masyarakat akan mencrminkan perbedaan jenis kebutuhan ke agamaan. Timbul
hubungan 2 arah, tidakhanya kondisi sosial saja yang menyebabkan lahir dan
menbarnya ide-ide serta nilai-nilai, tetapi bila ide dan nilai itu telah
terlembaga, maka akan mempngaruhi tindakan manusia. Karena itu perlu
mempelajari pengaruh struktur sosial terhadap agama, dan juga perlu mempelajari
pengaruh agama terhadap struktur sosial.
Salah
satu kasus akibat tidak terlembaganya adalah “anomi” , yaitu keadaan
disorganisasi sosial diamana bentuk sosial dan kultur yang telah mapan menjadi
ambruk. Hal ini, pertama disebabkan oleh hilang nya solidaritas apabila
kelompok lama dimana individu merasa aman dan responsive dengan keompok
tersebut maka akan cenderung ambruk. Kedua, hilang nya konsensos atau tumang nya
persetujuan terhadap nilai-nilai dan norma (bersumber dari agama) yangemberikan
arah dan makna bagi kehidupan kelompok.
Disamping
ada gerakan yang menawarkan nilai-nilai dan solidaritas baru, ada juga tampil
pola-pola sosial untuk mencari jalan keluar dari pengalaman yang mengecewakan
anomi, nenconteng sumber yang nyata dan mencoba mengambil upaya pelarian yan
telah di sediakan oleh situasi, seperti narkotika, alokohol, kelompok hippiies,
komunikasi non verbal dan upayan lainnnya.Keadaan demikian meninmbulkan
rangsangan dan kepekaan kelompok agama untuk mempermasalahkan suatu masyarakat
dan mendapatkan makna baru berupa pergerakan menawarkan nilai dan solidaritas
baru yang bersifat keagamaan meskipun dalam kenyataan nya kaitan agama dengan
masyarakat dapat merupakan daya penyatu (sentripetal) atau mungkin berpa daya
pemecah (setrifugal).
1.
FUNGSI
AGAMA
Untuk
mendiskusikan fungsi agama dalam masyakat ada 3 aspek penting yang selalu di
pelajari, yaitu kebudayaan, sistem sosial, dan kepribdian. Ketiga aspek tersebut
merupakan kompleks fenomena sosial terpadu yang pengaruhnya dapat diamati dalam
perilaku manusia.
Sebagai
kerangka acuan penelitian empiris, teori fungsional memandang masyarakat
sebagai suatu lembaga sosial yang
seimbang. Manusia mementaskan dan menolak kegiatan nya menurut norma yang
berlaku umum peranan serta statusnya. Lembaga yang demikian kompleks ini secara
keseluruhan merupakan sistem sosial, dimana setiap unsur dari kelembagaan itu
saling tergantung dan menentukan semua unsur lainnya.
Teori
fungsional dalam melihat kebudayaan pengertian nya adalah, bahwa kebudayaan itu
wujud suatu kompleks dari ide-ide , gagasan, nilai-nilai, norma-norma, dan
sistem sosial yang terdiri dari aktifitas-aktiitas manusia-manusia yang
berinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu dengan lainnya. Kemudian agama
dengan refrensi transedensi merupakan aspek penting dalam fenomena kebudayaan
sehingga timbul pertanyaan,apakah posisi lembaga agama terhadap kebudayaan
merupakan suatu sistem.
Pertanyaan
nya selanjutnya adalah bagaimana masalah fungsional dlam konteks teori
fungsional kepribadian, dan sejauh mana agama mempertahankan keseimbngan
pribadi dan melakukan fungsinya. Kepribadian dalam hal ini merupakan suatu
dorongan, kebutuhan yang kompleks, kecenderungan bertindak, dan memberikan
tanggapan serta nilai dan sebagainya yang sistematis. Kepribadian sudah terpola
melalui proses belahjar dan atas otonominya sendiri. Sebagai ilustrasi sistem
kepribadian adalah ego, dan super ego yang ada dalam situasi yang terstruktur secara
sosial.
Aksioma
teori fungsional agama adalah segala sesuatu yang tidak berfungsi akan lenyap
dengan sendirinya. Karena agama sejak dulu sampai saat ini masih ada, mempunyai
fungsi, dan bahkan memerankan sejumlah fungsi. Teori fungsionalis agama juga
memenng kebutuhan “sesuatu yang mentrensendesikan pengalaman” sebagai dasar
dari karakteristik dasar eksistensi manusia meliputi: hapenting bagi keamanan
dan kesejahteraan manusia berada diluar jangkauan nya. Kedua lingkung n manusia
untuk mengendalikan dan mempengaruhi kondisi hidupnya terbatas, dan pada titik
dasar tertentu kondisi manusia dalam kaitan konflik antara keinginan dengan
lingkungan ditandai oleh ketidakberdayaan. Ketiga manusia harus hidup
bernmasyarakat, dimana aula alokasi yang teratur dari berbagai fungsi,
fasilitas, dan ganjaran.
Jadi
seorang funsionalis memandang agama sebagai petunjuk bag manusia untuk megatasi
diri dari ketidak pastian, ketidakberdayaan, dan kelangkaan dan agam dipandang
sebagai mechanism penyesuaia yang paling dasar terhadap unsur-unsur tersebut.
Fungsi
agama dalam pengukuhan nilai-nilai bersumber pada kerangka acuan yang bersfat
sacral, maka normanya pun dikukuhkan dengan sanksi-sanksi sacral. Dalam setiap
masyarakt sanksi sacral mempunyai kekuatan memaksa istimewa, karena ganjaran
dan hukuman nya bersifat duniawi dan supermanusiawi dan ukhrawi.
Fungsi
agama dalam bidang sosial adalah fungsi penentu dimana agama menciptakan suatu
ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam
kewajiban-kewajiban I tujuan aksosial dalam membantu mempersatakn mereka.
Fungsi
agama sebagai sosialis individu ialah individu pada saat dia tumbh menjadi
dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntutan umum untuk
(mengarahkan) aktifitasnya dalam masyarkat, dan berfngsi sebaga tujuan akhir
dari pengembangan kepribadian nya.
2.
MASYARAKAT-MASYARKAT
INDUSTRI SEKULER
Masyarakat
industri sekuler bercirikan dinamika dan semkin berpengaruh terhadap semua aspek kehidupan, sebagian
besar penyesuaian-penyesuaian terhadap alam fisik tetapi yang paling penting
adalah penyesuain-penyesuain dalam hubungan-hubungan kemanusiaan sendiri.
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai konsekuensi penting bagi agama. Salah
satu akibatnya adalah anggota masyarakat semakin terbiasa dengan metode empiris
berdasarkan penalaran dan efisiensi dari menanggapi masalah kemanusiaan.
Pada
umumnya kecenderungan sekulerisme mempesempit ruang gerak kepercayan-kepercayan
dan pengalaman-pengalaman keagamaan yang terbatas pada aspek yang lebih kecil
dan bersifat khusus dalam kehidupan masayarakat dan anggota-anggota nya.
Pernyataan
diatas menimbulkan pertanyaan, apakah masyarakat sekuler akan mampu secara
efektif memperthan kan ketertiban umum tanpa kekerasan instutional apabila
pengaruh agama telah semakin berkurang.Barang kali agama akan beraksi terhadap
institusionalisme, impersonalitas, dan birokrasi masyarakat modern yang semakin
bertambah.
3.
PELEMBAGAAN
AGAMA
Agama
begitu universal, permanen (langgeng), dan mengtur dalam kehidupan. Sehingga
apabila tidak memahami agama akan sukar memahami masyarakat. Hal yang perlu di
jawab dalam memenuhi lembaga agama adalah, apa dan mengapa agama ada,
unsur-unsur dan bentuknya serta funsi dan struktur agama.
Dimemsi
ini mengidentifikasi pengaruh-pengaruh kepercayaan praktek, pengalaman, dan
pengetahuan keagamaan didalam kehidupan sehari-hari. Terkandung makna ajaran
“kerja” dalam pengertian teologis.
Dimemsi
keyakinan, praktek, pengalaman, dan pengetahuan dapat di terima sebagai dalil
atau dasar analitis. Namun hubungan-hubungan antara ke 4 nya tidak ada
diungkapkan tanpa data empiris.
Kaitan
agama dengan masyarakat dapat mencerminkan 3 tipe, meskipun tidak meggambarkan
sebenarnya secara utuh .
Kebiasaan
pandangan emosional ini akibat ada agama dan segala sifatnya melibatkan
nilai-nilai dasar yang menyebabkan agama itu hamper tidak mungkin di pandang
dengan sikap yang netral. Pengamatan biasanya sampai pada kesimpulan, bahwa
agam bersifat mengelabui pikiran dan terbelakang. Atau menyimpulkan agama bagi
penganutnyaterbaik dan tertinggi. Bila pengamatan tadi mengguraikan nya secara
ilmiah, maka akan memperlihatkan pandangan yang sifatnya menyalahkan atau
membenarkan.
Pendekatan
rasional terhadap agama dengan penjelasan ilmiah biasanya akan mengacu dan berpedoman
pada tingkah laku yang sifatnya ekonomis dan teknologis, dan tentu kurang baik.
Karena dalam tingkah laku unsur rasional akan lebih banyak, dan bila dikaitkan
dengan agama yang melibatkan unsur-unsur pengetahuan di luar jangkauan manusia
(transedental), seperangkat symbol dan keyakinan yang kuat. Hal ini nampaknya
keliru.
Bila
sifat rasional penuh dalam membahas agama yang ada pada manusia, maka berarti
bersfat non agama. Karena itu pendekatan dalam memandang agama hanya sebagai
suatu gejala (fenomena) atau kejadian. Ilmuwan yang menganut pandangan ini,
juga akhirnya kecewa mengetahui adanya manusia dengan sifat non rasional mutlak
atau terus menerus non rasional. Akhirnya ilmuwan akan kembali pada
interpretasi biologis, yang menganggap bahwa agama adalah ungkapan perasaan
yang bersifat naluri (instink),
sebenarnya pandangan ini sama kelirunya karena tingkah laku agama (menurut
penganut pada agama ini) sifatnya tidak rasional, dan kesimpulan nya harus
berdasarkan naluri. Justru sebenarnya tingkah laku agama yang sifatnya tidak
rasional ini memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.
Agam
melalui wahyu nya atau kitab sucinya memberikan petunjuk kepada manusia guna
memenuhi kebutuhan mendasar, yaitu selamat di dunia dan di akhirat. Di dalam
perjuangan nya tentu idak boleh lalai, untuk kepentingan terebut perlu jaminan
yang memberikan rasa aman bagi pemeluknya. Maka agama masuk dalam sistem
kelembagaan dan menjadi sesuatu yang rutin, agam menjadi salah satu aspek
kehidupan semua kelompok sosial, merupakan fenomena yang menyebarkan mulai dari
bentuk perkumpulan manusia. Keluarga, kelompok kerja, yang dalam beberapa hal
penting bersifat keagmaan.
Pengalam
tokoh agama dan juga merupakan pengalaman kharismatik, akan melahirkan suatu
bentuk perkumpulan keagamaan. Yang kemudian menjadi organisasi keagamaan
terlembaga, pengunduran diri atau kematiaan figure kharismatik, akan melahirkan
kerisis kesinambungan analisis yang perlu adalah mencoba memasuka strutur dan
pengalaman agama. Sebab penglaman agama, apabila di bicarakan, akan terbatas
pada orang yang mengalaminya. Hal penting adalah mempelajari “wahyu” atau kitab
suci nya. Sebab lembaga keagmaan itu sendiri merupakanrefleksi dari pegalaman
wahyunya.
Lembaga-lembaga
keagamaan pada puncaknya berupa pribadian. Pola ide-ide dan
keyakinan-keyakinan, dan tampil pula sebagai asosiasi atau organisasi. Misalnya
pada kewajiban ibadah haji dan munculnya organisasi keagamaan.
Organisasi
keagamaan tumbuh secara khusus semula dari pengalaman tokoh kharismatik pendiri
organisasi, kemudian menjadi organisasi yang terlermbaga. Muhamaddiyah sebuah
organisasi sosial islam yang penting, di pelopori oleh pribadi kiai haji ahmad
dahlan yang menyebarkan pemikiran Muhammad abduh dari tafsir al-manar ayat suci
al-quran telah memberi inspirasi kepada dahlan unutk mendirikan muhamaddiyah.
Salah satu mottonya adalah, bahwa muhammadiya di pandang sebagai “segolongan
dari kaum” megajak kepada kebaikan, mencegah perbuatan jahat.
Di
contoh sosial, lembaga keagmaan berkembang sebagai pola ibadah, pola ide-ide,
ketentuan (keyakinan), dan tampil sebagai bentuk asosiasi atau organisasi.
Pelembagaan agama puncaknya terjadi pada tingkat intelektual, tingkjat
pemujaaan (ibadah), dan tingkat organisasi.
Tampilnya
organisasi agama adalah akibat adanya “perubahan batin” atau kedalman beragama,
mengimbangi perkembangan masyarakat dalam hal alokasi fungsi, fasilitas,
produksi, pendidikan, dan sebagainya. Agama menuju ke pengkhususan fungsional.
Pengaitan agama tersebut mengambil bentuk dalam berbagai corak organisasi
keagmaan.